MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang ditujukan bagi ketua MUI kabupaten/kota dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI). Dalam surat edaran tersebut, MUI Papua Barat memintah pihak terkait untuk tidak memberikan izin bagi pengurus LDII untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dan Idul Adha secara terpisah dengan umat Islam lainnya.

“Yang menjadi dasar surat MUI Papua Barat yaitu keputusan Musyawarah Kerja Nasional MUI tahun 2022 dengan putusan terkait status lembaga tersebut masih dalam proses pembinaan oleh Dewan Pimpinan MUI,”ujar Ketua MUI Papua Barat Ahmad Nausrau Kamis (28/2/2024) malam.

Disampaikannya, dalam surat MUI Papua Barat tersebut juga meminta agar anggota dan pengurus LDII dapat melaksanakan shalat Idul Fitri maupun Idul Adha bergabung dengan umat islam lainnya sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan oleh PHBI kabupaten/kota.

”Melalui surat yang dikeluarkan ini sudah cukup jelas sehingga pihak-pihak terkait untuk dapat melaksanakan surat edaran ini,”tutupnya.(LP3/Red)

Latest articles

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari sembilan pimpinan distrik serta sejumlah unsur organisasi Partai Golkar menjelang...

More like this

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari...

Paskibraka Kabupaten Manokwari Dikukuhkan, Bupati Minta Jadi Teladan Generasi Muda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Reses di Arkuki, Suriyati Gandeng BPJS Kesehatan Untuk Jangkau Akses Layanan

MANOKWARI, Linkpapua.id –Wakil Ketua DPRK Manokwari, Suriyati, memanfaatkan pelaksanaan Reses III tahun 2026 untuk...