OJK Ungkap Kalangan Profesional-Akademisi di Papua Barat Jadi Korban Investasi Bodong

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kalangan profesional hingga akademisi di Papua Barat turut menjadi korban investasi bodong. Temuan ini mencuat seiring maraknya kejahatan keuangan digital yang menyasar semua lapisan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam edukasi keuangan bagi civitas academica Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya OJK membentengi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan digital.

“Berdasarkan pengaduan yang masuk, kalangan profesional dan akademisi pun banyak yang menjadi korban. Ini menegaskan bahwa literasi keuangan sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujar Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Papua Barat, Ferdian Ario.

Baca juga:  Penerbangan di Papua Barat Naik 18,46 Persen Sepanjang Maret 2026

Dia menjelaskan perkembangan teknologi digital tak hanya memberi kemudahan, tetapi juga memunculkan beragam modus penipuan baru. Modus tersebut kini semakin kompleks dan kerap menjerat korban yang berpendidikan.

Ferdian membeberkan sejumlah modus yang marak terjadi, mulai dari impersonation atau pencatutan identitas lembaga resmi. Modus lain meliputi investasi berkedok tugas tertentu, penipuan aset kripto, robot trading, hingga pemalsuan bukti transfer berbasis kecerdasan buatan dan SMS masking.

Baca juga:  OJK Dorong Literasi Keuangan Pelajar dan UMKM di Mansel-Teluk Bintuni

Menanggapi hal itu, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya UNIPA, Ruddy Moturbongs, mengapresiasi langkah jemput bola OJK ke lingkungan kampus. Dia menilai edukasi tersebut sangat krusial, terutama menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.

“Kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi dosen, mahasiswa, dan pegawai kami sebagai langkah preventif agar tidak tergiur tawaran instan yang merugikan di tengah meningkatnya kebutuhan akhir tahun,” kata Ruddy.

Baca juga:  Dampak Kenaikan Harga Terasa, Manokwari Inflasi 3,12 Persen November 2023

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap kritis terhadap setiap penawaran keuangan yang diterima. Masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga sebelum melakukan transaksi apa pun.

Sebagai sarana pengaduan dan pengecekan legalitas, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi OJK. Kanal tersebut meliputi Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id, serta Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen.

Masyarakat juga disarankan mengikuti akun media sosial resmi OJK untuk memperoleh informasi yang terverifikasi. Akun tersebut antara lain Instagram @ojkindonesia dan @ojk_pabarpabarda. (LP14/red)

Latest articles

Gerak Jalan Meriahkan HUT Ke-81 RI di Teluk Bintuni, Diikuti Pelajar-Warga

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemkab Teluk Bintuni, Papua Barat, menggelar lomba gerak jalan untuk memeriahkan HUT ke-81 kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut diikuti pelajar, mahasiswa,...

More like this

Bank Papua dan HIPMI Papua Barat Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku UMKM Akses KUR

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bank Papua memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua...

OJK Optimalkan SLIK, Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah

JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk...

OJK Edukasi 219 Ribu Warga Papua Barat dan PBD, Perkuat Literasi Keuangan-Pelindungan Konsumen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya (PBD)...