Pagi ini, 9 Bangunan Tersisa di Lokasi Bandara Rendani Kembali Dieksekusi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemkab Manokwari akan menyelesaikan eksekusi bangunan yang masih bertahan di lokasi Bandara Rendani, Senin hari ini (24/1/2022). Sementara, sekelompok warga masih terus menyuarakan penolakan.

Sejak pagi tadi, sebuah ekskavator telah diturunkan dan diparkir membentang di tengah jalan di kawasan Polisi Tidur 13, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari. Kendaraan tersebut disiapkan untuk melakukan eksekusi 9 bangunan rumah yang berada di kawasan dekat bandara.

Eksekusi ini merupakan lanjutan dalam rangka proyek pembangunan perpanjangan runway Bandara Rendani Manokwari. Perpanjangan runway Bandara Rendani saat ini memasuki tahap pembuatan box culvert.

Baca juga:  SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025 untuk Laporan Keberlanjutan

Rencananya, di 2022 dilanjutkan dengan penimbunan dan pengerjaan landasan pacu.

Sementara, dalam proses eksekusi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dari OPD terkait berikut anggota Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP telah berada di lokasi. Mereka juga diback up TNI dan Polri.

Meski demikian, masih terdapat penolakan dari warga. Salah satunya Keluarga Saiba. Ia mempertanyakan nilai ganti rugi yang tidak sesuai perjanjian awal.

Baca juga:  PDK Kosgoro 1957 Papua Barat Desak Golkar Segera Gelar Musda

Ia mengaku perjanjian awal pembayaran ganti rugi sebesar Rp1 miliar dari pemerintah daerah. Perjanjian itu sudah dituangkan di atas materai. Namun kenyataan kata mereka, yang diterima hanya Rp500 juta.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, yang hadir dalam proses eksekusi mengatakan, tak ada lagi toleransi waktu. Ia sudah mengingatkan jauh hari sebelumnya.

Baca juga:  Warga Keluhkan Bau Busuk Tumpukan Sampah di Pasar Sentral Teluk Bintuni

“Tidak bisa lagi diberikan waktu, sebab pusat telah mengeluarkan anggaran. Ibu relakan, tidak ada lagi yang mau bangun Manokwari selain kita sendiri,” kata Bupati kepada warga yang masih mengajukan protes.

Mendapat penjelasan dari Bupati, warga akhirnya melunak. Mereka kemudian bersiap untuk meninggalkan lokasi.

Di lokasi sendiri, selain 9 rumah terdapat dua bangunan gereja yang juga masuk dalam daftar eksekusi pembongkaran. Hingga berita ini diterbitkan, proses eksekusi masih berlangsung. (LP2/Red)

Latest articles

FASI BKPRMI Manokwari Resmi Ditutup, Juara Bersiap Wakili Manokwari di Tingkat...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari resmi menutup pelaksanaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) yang...

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Resmi Ditutup, Juara Bersiap Wakili Manokwari di Tingkat Provinsi

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten...

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...