MANOWARI, Linkpapua.id- Pemkab Manokwari bersama Forkopimda Papua Barat dan Forkopimda Manokwari menggelar pertemuan dengan masyarakat dan pemilik hak ulayat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di distrik Wasirawi. Pertemuan yang digelar Jumat (3/10/2025) di kantor Bupati tersebut juga menghadirkan sejumlah pemilik modal yang membiayai aktivitas PETI di Wasirawi.
Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk penghentian PETI di Wasirawi hingga adanya izi pertambangan rakyat.
“Kita hentikan dulu aktivitas PETI di Wasirawi sambil kita urus izin pertambangan rakyat di pemerintah pusat. Paling lambat sekitar 1 tahun, bisa juga lebih cepat,”ungkap Bupati Manokwari Hermus Indou dihadapan masyarakat.


Dikatakan Bupati pemkab Manokwari bersama pemprov Papua Barat berupaya agar izin operasional pertambangan rakyat dapat segera diproses, termasuk pengalihan status kawasan hutan tersebut.
Dalam deklarasi itu, pemda dan pengusaha tambang yang sudah beroperasi selama ini juga akan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat sambil menunggu pengurusan izin pertambangan rakyat di pemerintah pusat.


Hermus menyampaikan pemerintah dan juga aparat penegak hukum memiliki tujuan yang sama dalam penertiban PETI namun tidak mengabaikan kepentingan masyarakat di kawasan tersebut.
“Kita tidak ingin masyarakat susah, tetapi juga tidak bisa mengabaikan aturan yang sudah ada. Mari kita sepakati hal ini bersama,”tutup Hermus.(LP3/Red)























