Polda NTT Periksa Plt Direktur Perusda Bintuni di Kasus BBM Ilegal

Published on

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polda NTT memeriksa Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM), Yacob Kainama alias Valen, terkait kasus penjualan BBM subsidi dari Kapal SPOB Sisar Matiti 01. Valen diperiksa dua hari oleh penyidik Direktorat Reskrimsus.

“Sudah, sudah diperiksa. Saat ditanya, (Yacob Kainama) mengaku tidak terlibat. Tapi, kita cari lewat bukti-bukti,” kata Direktur Krimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Jumat (26/9/2025).

Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah HK selaku kapten kapal dan SF selaku kepala kamar mesin.

Hans menyebut keduanya terbukti mengetahui dan terlibat aktif dalam pengisian serta penjualan BBM subsidi. Dari kapal, polisi menyita 180 ribu liter BBM biosolar.

Baca juga:  Erick Thohir Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

SPOB Sisar Matiti 01 diketahui aset milik Perusda BMM yang dibeli pada 2017 seharga Rp 7,7 miliar. Namun, sejak beroperasi kapal ini belum pernah memberikan kontribusi PAD ke Pemkab Teluk Bintuni.

Pada 2 Agustus 2025, Ditkrimsus Polda NTT menangkap awak kapal yang diduga melakukan transaksi BBM ilegal di perairan Labuan Bajo.

“Kapal diamankan. Dari pemeriksaan menunjukkan 180 ribu liter BBM biosolar di dalam kapal, padahal kapasitas seharusnya 220 ribu liter. Artinya sekitar 40 ribu liter diduga telah dijual secara ilegal,” jelas Hans.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Pimpin Upacara Penutupan Latihan Pembaretan Bintara Remaja Satbrimob

Dari penjualan itu, polisi memperkirakan keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar. BBM dijual dengan harga Rp 16 ribu hingga Rp 18 ribu per liter kepada kapal-kapal pinisi di Labuan Bajo.

Hans menyebut penyidik masih mendalami kasus penjualan BBM subsidi ini. Dia menyebut kemungkinan tersangka baru bisa muncul seiring perkembangan penyidikan.

“Nanti pasti kita sampaikan lagi,” tukasnya.

Sementara itu, Valen membenarkan dirinya diperiksa penyidik selama dua hari. Dia datang ke Mapolda NTT pada 16 September 2025.

“Besoknya saya diperiksa lagi. Jadi, dua hari. Saya ditanya bagaimana proses kontraknya. Kenal dengan penyewa kapal seperti apa? Saya sudah jelaskan semua,” ungkapnya.

Baca juga:  Jelang PSU, Polda Papua Barat Kirim 2 SST Brimob ke Wondama

Valen menjelaskan kapal SPOB Sisar Matiti 01 telah disewakan kepada Bugi Martono, pengusaha minyak asal Jakarta sejak tahun lalu. Penyewaan dilakukan lewat perantara Budiman, eks manajer Perusda BMM, dengan biaya Rp 100 juta per bulan.

Valen mengaku tidak pernah mendapat laporan soal aktivitas kapal saat disewakan. Dia baru mengetahui adanya dugaan penjualan BBM subsidi setelah menerima surat panggilan dari Polda.

“Saya tahu setelah dapat surat panggilan dari Polda. Baru saya tahu kalau kapal ini bermasalah,” akunya. (LP5/red)

Latest articles

LP3KD Papua Barat Minta Pemprov Alokasikan Anggaran Setara untuk Kegiatan Keagamaan

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran yang setara...

More like this

Tuan Rumah Pesparani Katolik V Papua Barat 2029: Teluk Wondama

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Wondama resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan...

Bupati Teluk Bintuni di Penutupan Pesparani IV Papua Barat: Tidak Ada yang Kalah!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyatakan tidak ada peserta yang...

Tuan Rumah Teluk Bintuni Juara Umum Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Tuan rumah Kabupaten Teluk Bintuni keluar sebagai juara umum Pesta...