27.3 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
27.3 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pemda Manokwari Kawal Tuntutan Masyarakat Soal Pemanfaatan air Pabrik Semen

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari memfasilitasi pembahasan penyelesaian aksi pemalangan terhadap PT Conch Papua Cement yang dilakukan oleh kelompok masyarakat adat terkait pemanfaatan air permukaan atau air sungai.


    ‎Pertemuan yang digelar Kamis (12/2/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, didampingi Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono, bersama Sekda Manokwari, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemkab Manokwari.

    ‎Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono menjelaskan, persoalan berawal dari tuntutan sekelompok masyarakat yang melakukan pemalangan dan gugatan terhadap perusahaan atas penggunaan air sungai untuk kepentingan operasional.

    ‎Menurutnya, tuntutan kompensasi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat mengundang pemerintah kabupaten dan pihak terkait, mengingat kewenangan pengelolaan air permukaan berada di tingkat provinsi, meski lokasi perusahaan berada di wilayah Kabupaten Manokwari.

    ‎“Dalam pertemuan ini dibahas upaya mencari solusi terhadap pemalangan yang terjadi. Masyarakat menuntut pembayaran ratusan juta rupiah untuk membuka palang, bahkan ada tuntutan hingga puluhan miliar rupiah sebagai akumulasi pembayaran selama 10 tahun,” ujar Wakil Bupati.

    ‎Ia menyebutkan, nilai tuntutan yang mengemuka mencapai Rp50 miliar, sementara sebelumnya permintaan pembukaan palang mencapai Rp500 juta. Tuntutan tersebut dinilai perlu dikaji secara hati-hati sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

    ‎Pemerintah daerah juga akan membahas regulasi mana yang memungkinkan untuk dilaksanakan dan mana yang tidak, guna menghindari langkah yang berpotensi melanggar aturan.

    ‎Sebagai tindak lanjut, pemerintah merencanakan pertemuan lanjutan dengan pihak perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan tujuh kelompok masyarakat yang selama ini telah menerima kompensasi atau royalti rutin.

    ‎Selain itu, akan dilakukan pembahasan terpisah dengan kelompok masyarakat yang mengklaim hak atas wilayah air, karena persoalan air dinilai berbeda dengan persoalan tanah yang selama ini melibatkan tujuh kelompok tersebut.

    ‎“Selama ini tujuh kelompok berkaitan dengan tanah, sementara persoalan air belum termasuk di dalamnya. Ini yang sedang kami carikan solusi,” jelasnya.

    ‎Wakil Bupati menegaskan, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari sepakat menyelesaikan persoalan ini melalui mekanisme legal dan formal serta tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

    ‎“Pembayaran tidak bisa dilakukan secara otomatis. Jika regulasi tidak memperbolehkan, maka tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

    ‎Ia menekankan pentingnya mencari solusi yang bersifat win-win solution antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar persoalan tidak berlarut-larut.

    ‎Saat ini, palang disebut telah dibuka sementara agar operasional perusahaan dapat kembali berjalan. Namun, tanpa solusi permanen, potensi pemalangan dapat kembali terjadi.

    ‎Terkait respons perusahaan, Wakil Bupati menyampaikan bahwa proses belum memasuki tahap negosiasi. Pemerintah mengusulkan agar negosiasi melibatkan pihak ketiga, termasuk opsi penyelesaian melalui jalur hukum atau pengadilan guna memperoleh dasar hukum yang jelas, terutama jika melibatkan dana pemerintah.

    ‎Ia menambahkan, perusahaan selama ini telah memenuhi kewajiban pajak dan memberikan royalti kepada tujuh kelompok masyarakat. Pemerintah daerah pun baru memfasilitasi pembayaran sementara untuk pembukaan palang, sembari mencari penyelesaian jangka panjang, mengingat Operasional perusahaan harus tetap berjalan karena berdampak pada perekonomian daerah, termasuk penerimaan pajak dan ketersediaan bahan bangunan bagi pembangunan di Papua Barat.(LP3/Red)

    Latest articles

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026. Program ini...

    More like this

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30...

    Sinergi Mahasiswa dan Polri, Bantu Korban Kebakaran Malakuli

    FAKFAK, Linkpapua.id– Kepedulian terhadap korban musibah kebakaran di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak,...

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati...
    Exit mobile version