TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Wondama, Papua Barat, mengajukan perubahan belanja daerah 2026 menjadi Rp1,048 triliun dalam APBD-P 2026. Nilai tersebut naik Rp69,166 miliar dari pagu awal Rp979,529 miliar.
Selain belanja, pendapatan daerah juga diusulkan meningkat menjadi Rp948,244 miliar. Nilai tersebut bertambah Rp31,214 miliar dari sebelumnya Rp917,029 miliar.
Perubahan belanja daerah membuat defisit APBD Teluk Wondama meningkat menjadi Rp100.451.994.178,72. Defisit awal sebesar Rp62,5 miliar bertambah Rp37.951.994.178,72.
“Defisit semula sebesar Rp62.500.000.000, bertambah sebesar Rp37.951.994.178,72 menjadi sebesar Rp100.451.994.178,72,” kata Bupati Teluk Wondama Elysa Auri saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD-P 2026 dalam rapat paripurna DPRK Teluk Wondama di Rasiei, Senin (28/9/2026).
Auri mengatakan perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kondisi faktual daerah. Anggaran tersebut juga diarahkan untuk menjaga pelayanan publik serta memenuhi belanja wajib dan mengikat.
“Serta kebutuhan penyelesaian kewajiban Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang belum dibayarkan pada Tahun Anggaran 2025 atau tahun anggaran sebelumnya,“ ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRK Teluk Wondama Aplena Dimara meminta pemerintah daerah mengoptimalkan belanja dalam APBD-P 2026. Dia juga meminta perputaran uang APBD lebih banyak terjadi di dalam daerah.
“Untuk itu, Pemerintah Daerah perlu memastikan uang APBD harus berputar di dalam daerah bukan justru lebih banyak di bawa ke luar Wondama,“ ucap Aplena.
Dalam rincian perubahan, belanja operasi turun Rp40,884 miliar menjadi Rp695,320 miliar. Sebaliknya, belanja modal naik Rp88,457 miliar menjadi Rp245,706 miliar.
Belanja tak terduga turun Rp837,825 juta menjadi Rp2,162 miliar. Sementara belanja transfer naik Rp22,431 miliar menjadi Rp105,506 miliar.
Pada sisi pendapatan, PAD naik Rp835,752 juta menjadi Rp35,880 miliar. Pendapatan transfer juga bertambah Rp30,374 miliar menjadi Rp909,363 miliar, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap Rp3 miliar.
Penerimaan SiLPA tahun sebelumnya yang semula Rp0 bertambah Rp4,151 miliar menjadi Rp4,151 miliar. Penerimaan pembiayaan utang atau pinjaman daerah naik Rp38,800 miliar dari Rp64 miliar menjadi Rp101,951 miliar.
Penyertaan modal daerah di Bank Papua tetap Rp1,5 miliar setelah perubahan. Pembiayaan netto naik dari Rp62,500 miliar menjadi Rp100,451 miliar.
Dengan perubahan tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan Rp0. Artinya, tidak terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan APBD 2026. (rex/red)
