Pemprov Papua Barat Tambah Jam Kerja, Pegawai Pulang Lebih Lambat

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mulai Januari 2023 ini menerapkan tambahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, kepada wartawan mengatakan ASN yang biasanya kerja 7 jam 30 menit menjadi 8 jam 30 menit.

“Kita menambah jam kerja. Biasanya PNS kerja 7 jam 30 menit itu normalnya. Untuk tidak normalnya kita tambahkan 1,5 jam,” katanya, Sabtu (7/1/2023).

Hal ini, kata dia, untuk bisa dibayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Itu persyaratan sehingga kita menambah itu yang tadinya kita pulang 15.30 WIT kita pulang 16.30 WIT. Masuk tetap jam 08.00 WIT. Khusus hari Jumat, kita pulang jam 17.00 WIT, ” jelasnya.

Dia mengaku, jam kerja ini efektif dilaksanakan pemerintah dan seluruh ASN mulai Januari. (LP9/Red)

Latest articles

Minggu Kasih di GKI Agape Wosi, Kapolda Papua Barat Ajak Masyarakat...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta meningkatkan kepedulian terhadap kehidupan sosial dan keagamaan, Kapolda Papua Barat Irjen...

More like this

4 Nama Masuk Bursa Ketua PSSI Papua Barat, Ada Markus Suila hingga Rowland

MANOKWARI, LinkPapua.id – Komite Pemilihan (KP) PSSI Papua Barat menetapkan empat bakal calon memenuhi...

Tak Hanya Perbaiki Atap Bocor, Satgas TMMD Percantik Rumah Warga agar Lebih Nyaman Dihuni

‎MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan tidak...

Gekrafs Gelar Hekrafnas 2026 Serentak di 7 Provinsi dan 17 Negara, Papua Barat Turut Berpartisipasi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) akan menyelenggarakan perayaan Hari Ekonomi Kreatif...