Pemprov PB Dapat Insinerator dari KLHK, Sanggup Bakar Limbah 150 Kilogram/Jam

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendapatkan hibah insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Insinerator tersebut beroperasi tahun ini, tinggal menunggu surat izin keluar.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Grace Dharmawati Timang, mengatakan hibah dari Kemenkes itu diberikan untuk mengatasi pembakaran limbah infeksius akibat pandemi Covid-19.

Baca juga:  Unipa Wisuda 428 Lulusan, 27 Orang Raih Cumlaude

“Insinerator ini tunggu surat layak operasi baru bisa operasi. Kalau belum ada surat izin dari Kementerian belum bisa dioperasikan. Cuma dipastikan tahun ini sudah bisa beroperasi,” ujar Grace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Dia mengaku saat ini belum bisa bicara tentang pengelolaan insinerator tersebut. Namun, begitu surat izin keluar, seluruh puskesmas dan rumah sakit diwajibkan melakukan pembakaran limbah infeksius yang dikelola provinsi.

Baca juga:  Serapan Anggaran Pemprov Papua Barat Semester I 2023 Baru 25 Persen

“Kita wajibkan seluruh puskesmas dan rumah sakit harus datangnya ke sini karena hanya ini satu-satunya yang berizin. Nanti tetap ada retribusi karena BBM paling mahal untuk operasional,” paparnya.

Baca juga:  APBD Papua Barat Turun, Gubernur Dominggus Atur Strategi Bantu Rumah Ibadah

Dia menjelaskan, insinerator milik Pemprov keluaran terbaru. Bisa membakar limbah infeksius 150 kilogram/jam dan membutuhkan BBM 15.000 liter untuk membakar 7 ton limbah infeksius.

“Mesin ini bisa beroperasi selama delapan jam selama sehari sehingga jika limbah medis sedikit, maka rugi bila dihitung biaya operasionalnya,” terangnya. (LP9/Red)

Latest articles

Bupati Yohanis Manibuy Siap Sinergikan Program Otsus dengan Pemerintah Pusat

0
MIMIKA, Linkpapua.id- Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., diketahui menghadiri rapat koordinasi seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam rangka memperkuat implementasi Otonomi Khusus (Otsus) serta...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...