Pemprov PB Dapat Insinerator dari KLHK, Sanggup Bakar Limbah 150 Kilogram/Jam

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendapatkan hibah insinerator dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Insinerator tersebut beroperasi tahun ini, tinggal menunggu surat izin keluar.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Grace Dharmawati Timang, mengatakan hibah dari Kemenkes itu diberikan untuk mengatasi pembakaran limbah infeksius akibat pandemi Covid-19.

Baca juga:  Disdik Papua Barat Siapkan Pergub untuk SMA Taruna dan Sekolah Kebakatan Olahraga

“Insinerator ini tunggu surat layak operasi baru bisa operasi. Kalau belum ada surat izin dari Kementerian belum bisa dioperasikan. Cuma dipastikan tahun ini sudah bisa beroperasi,” ujar Grace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Dia mengaku saat ini belum bisa bicara tentang pengelolaan insinerator tersebut. Namun, begitu surat izin keluar, seluruh puskesmas dan rumah sakit diwajibkan melakukan pembakaran limbah infeksius yang dikelola provinsi.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Serahkan SK Tiga Plt Kepala Dinas, Ini Nama-namanya

“Kita wajibkan seluruh puskesmas dan rumah sakit harus datangnya ke sini karena hanya ini satu-satunya yang berizin. Nanti tetap ada retribusi karena BBM paling mahal untuk operasional,” paparnya.

Baca juga:  Ikhtiar Raih Hasil Maksimal di Pileg, DPC PPP Manokwari Siapkan Ratusan Saksi

Dia menjelaskan, insinerator milik Pemprov keluaran terbaru. Bisa membakar limbah infeksius 150 kilogram/jam dan membutuhkan BBM 15.000 liter untuk membakar 7 ton limbah infeksius.

“Mesin ini bisa beroperasi selama delapan jam selama sehari sehingga jika limbah medis sedikit, maka rugi bila dihitung biaya operasionalnya,” terangnya. (LP9/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Penelantaran di Kasus Yanto Idorway Tewas Tenggelam 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway meminta polisi mengusut dugaan penelantaran dalam...

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Papua Barat Bagikan Bapok dan Bibit Buah di Susweni

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat membagikan bahan pokok (bapok) dan bibit tanaman buah...

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...