Pengusutan Lapdu MRPB, Kajati : Tidak Ada Bukti Kuat yang Mengarah pada Pelanggaran Hukum

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Wilhelmus Lingitubun mengungkap, bahwa pihaknya telah tuntas mengusut Laporan Pengaduan (Lapdu) terhadap anggota dan unsur pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Hasilnya, laporan tidak terbukti MRPB melakukan penyimpangan sebagaimana yang diadukan.

“Sebulan lebih sudah kami lakukan pemanggilan (klarifikasi) terhadap orang-orang terkait di MRPB. Ternyata Lapdu itu tidak benar, tidak ada bukti kuat yang mengarah pada pelanggaran hukum (penyimpangan) ataupun tindak pidana,” kata Lingitubun saat ditemui Linkpapua.com, Selasa (25/5/2021) disalah satu hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat.

Lingitubun melanjutkan, para unsur pimpinan MRPB telah secara patuh memenuhi panggilan pihaknya, secara berturut-turut. Keterangan, waktu dan administrasi telah diklarifikasikan, dan semuanya benar. Untuk itu, seluruh proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) atas Lapdu yang bersumber dari internal MRPB itu sendiri telah lengkap.

“Secara keseluruhan, proses itu semua sudah kita lakukan tahap demi tahap. Hasilnya, tidak ada penyimpangan. Sekali lagi, Pulbaket sudah selesai, hasilnya tidak ada pelanggaran hukum disana,” kata Lingitubun.

Kendati demikian, kata Lingitubun, meski tidak ditemukannya pelanggaran hukum atas Lapdu dari internal MRPB, akan tetapi terdapat laporan lain dari pihak eksternal terkait dugaan pelanggaran administrasi yang mengarah berpotensi mengakinatkan kerugian negara, yaitu pembangunan rumah dinas MRPB.

“Untuk persoalan rumah dinas itu sudah kita kembalikan kepada inspektorat. Ini upaya pencegahan, bukan untuk menghukum orang. Untuk itu laporan kita kembalikan agar diselesaikan sebelum naik tahap penyidikan,” ujar Lingitubun. “Kontraktor selesaikanlah. Itikad baik sebelum menjadi tersangka dan ganti kerugian negara,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiono mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi dan sudah dua kali melakukan pemeriksaan di MRPB. Namun demikian, hasil pemeriksaan masih belum dapat dibeberkan.

“Secara umum tidak ada indikasi pelanggaran yang mengarah pada kerugian negara. Dan terkait rumah dinas itu masalah administrasi. Tim kami masih menyusun laporan hasil pemeriksaan,” kata Sugiono.(LP7/red)

Latest articles

FASI III Papua Barat Digelar 13–14 November, 5 Kafilah Siap Berkompetisi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) III tingkat Provinsi Papua Barat akan digelar pada 13–14 November 2026. Sebanyak 5 kafilah dari kabupaten...

More like this

FASI III Papua Barat Digelar 13–14 November, 5 Kafilah Siap Berkompetisi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) III tingkat Provinsi Papua Barat akan...

‎BPJS Keliling Hadir di Prafi, Geonoveva Terbantu Urus Kepesertaan JKN Usai Suami Meninggal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Layanan BPJS Keliling di Puskesmas Mowbja, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua...

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat...