Pesan Sabu-Sabu melalui Jasa Pengiriman, Pria 38 Tahun Ditangkap Polisi  

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap 1 tersangka pemesan narkotika jenis sabu-sabu di kota Sorong Jumat pekan lalu.

Dalam Konferensi Pers pada Selasa (30/7/2024) di Mapolda Papua Barat, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan mengungkapkan, tersangka ditangkap dengan sejumlah barang bukti.

Sementara itu, penjelasan dari Direktur Reserse dan Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Indra Napitupulu mengungkapkan tersangka MR (38) ditangkap pada Jumat pekan lalu.

“Tersangka mengambil barang bukti sabu dari jasa pengiriman barang. Barang bukti yang diamankan sabu dari beberapa plastik dengan berat total 16.1 gram,”ungkapnya.

Disampaikannya, dari tangan tersangka selain diamankan sabu-sabu, juga diamankan sejumlah barang bukti yaitu HP, paket plastik serta piala.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersebut, tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun.(LP3/Red)

Latest articles

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Dua Kapolres

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat, Kamis (2/7/2026) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolda yang dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred...

More like this

Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Dua Kapolres

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Daerah Provinsi Papua Barat, Kamis (2/7/2026) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) di...

Kapolda Papua Barat: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema yang sederhana...

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi

MANOKWARI, Linkpapua.id– Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non...