Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari 2 tersangka, (10/2/2026).

Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K.  menjelaskan sitaan barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan kasus di wilayah hukam Polda Papua Barat.

Adapun tersangka  yang ditangkap sejumlah 2 orang, masing- masing berninisial OH dan AA, beliau menyatakan pemusnahan menjadi bukti Polri transparan dalam perkara peredaran narkotika sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti.

Baca juga:  Dampak Pemekaran PBD, Papua Barat Bakal Lakukan Perubahan Zonasi RTRW

“Perang terhadap narkoba terus kita gaungkan, mari bersama memberantasnya untuk masa depan generasi Indonesia lebih baik tanpa narkoba,” tegasnya.

Pemusnahan dipimpin oleh  PS Kabag Wasidik AKP Basri Sanusi, S.H, dan disaksikan oleh perwakilan Beacukai, Perwakilan BPOM dan perwakilan satker Polda Papua Barat, Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 2 kasus, dengan total 38 kemasan plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu dan berat bersih keseluruhan 30,67 gram.

Baca juga:  Kick Off HPN 2026 di Banten, PWI Fokus Bahas Masa Depan Pers Nasional

Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang akan dimusnahkan terlebih dahulu dihitung jumlah keseluruhannya lalu disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian perkara, Selanjutnya barang bukti tersebut bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air, lalu dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dan habis.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H.,S.I.K., M.Kom, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

Baca juga:  Jelang Pendaftaran Pilkada, Tim Calon Diminta Aktif Berkomunikasi ke KPU Manokwari

“Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan secara terbuka.

Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” tegas Kabid Humas.

Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.(LP3/Red)

Latest articles

Denny Indrayana cs Gugat Gibran di MK, Minta Presiden Ajukan 2...

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Denny Indrayana bersama sejumlah pihak mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi...

More like this

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat...

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

22 TPA dan TPQ di Manokwari Disiapkan Ikuti FASI 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari mematangkan persiapan pelaksanaan...