Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari 2 tersangka, (10/2/2026).

Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K.  menjelaskan sitaan barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan kasus di wilayah hukam Polda Papua Barat.

Adapun tersangka  yang ditangkap sejumlah 2 orang, masing- masing berninisial OH dan AA, beliau menyatakan pemusnahan menjadi bukti Polri transparan dalam perkara peredaran narkotika sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti.

Baca juga:  Usai Dilimpahkan, Tersangka Dugaan Pungli di RSUD Manokwari Resmi Ditahan di Rutan

“Perang terhadap narkoba terus kita gaungkan, mari bersama memberantasnya untuk masa depan generasi Indonesia lebih baik tanpa narkoba,” tegasnya.

Pemusnahan dipimpin oleh  PS Kabag Wasidik AKP Basri Sanusi, S.H, dan disaksikan oleh perwakilan Beacukai, Perwakilan BPOM dan perwakilan satker Polda Papua Barat, Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 2 kasus, dengan total 38 kemasan plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu dan berat bersih keseluruhan 30,67 gram.

Baca juga:  Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Resmi Dibentuk, SK Ditandatangani di Dewan Pers

Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang akan dimusnahkan terlebih dahulu dihitung jumlah keseluruhannya lalu disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian perkara, Selanjutnya barang bukti tersebut bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air, lalu dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dan habis.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H.,S.I.K., M.Kom, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

Baca juga:  Dinkes Papua Barat Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

“Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan secara terbuka.

Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” tegas Kabid Humas.

Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.(LP3/Red)

Latest articles

Festival PAUD Kreatif Manokwari Tanamkan Semangat Kemerdekaan dan Karakter Anak Sejak...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Bunda PAUD Kabupaten Manokwari, Febelina Indou, pada Festival PAUD Kreatif yang dirangkaikan dengan Gebyar Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia...

More like this

Festival PAUD Kreatif Manokwari Tanamkan Semangat Kemerdekaan dan Karakter Anak Sejak Dini

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bunda PAUD Kabupaten Manokwari, Febelina Indou, pada Festival PAUD Kreatif yang...

Festival Raimuti Kodam XVIII/Kasuari Angkat Budaya Bahari Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kodam XVIII/Kasuari menggelar Festival Raimuti dengan melombakan Perahu Tradisional sebagai bagian...

Presiden Toroama Proklamasikan Bougainville Lepas dari Papua Nugini di 2030

BOUGAINVILLE, LinkPapua.id – Presiden Bougainville Ishmael Toroama menetapkan wilayah otonom itu akan mengakhiri statusnya...