26.2 C
Manokwari
Senin, Maret 9, 2026
26.2 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis sabu-sabu hasil tangkapan dari 2 tersangka, (10/2/2026).

    Direktur Resnarkoba Polda Papua Barat Kombes Japerson Parningotan Sinaga, S.I.K.  menjelaskan sitaan barang bukti narkotika itu hasil dari pengungkapan kasus di wilayah hukam Polda Papua Barat.

    Adapun tersangka  yang ditangkap sejumlah 2 orang, masing- masing berninisial OH dan AA, beliau menyatakan pemusnahan menjadi bukti Polri transparan dalam perkara peredaran narkotika sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap barang bukti.

    Baca juga:  Tutup Konferensi Pemuda Katolik Se-Papua Barat, Ini Pesan Gubernur 

    “Perang terhadap narkoba terus kita gaungkan, mari bersama memberantasnya untuk masa depan generasi Indonesia lebih baik tanpa narkoba,” tegasnya.

    Pemusnahan dipimpin oleh  PS Kabag Wasidik AKP Basri Sanusi, S.H, dan disaksikan oleh perwakilan Beacukai, Perwakilan BPOM dan perwakilan satker Polda Papua Barat, Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 2 kasus, dengan total 38 kemasan plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu dan berat bersih keseluruhan 30,67 gram.

    Baca juga:  Borong Jualan di Pasar, Kapolda Papua Barat Ingatkan Anggota Jangan Foya-Foya

    Barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang akan dimusnahkan terlebih dahulu dihitung jumlah keseluruhannya lalu disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian perkara, Selanjutnya barang bukti tersebut bersama pembungkusnya dimasukkan ke dalam mesin blender berisi air, lalu dimusnahkan dengan cara diblender hingga larut dan habis.

    Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H.,S.I.K., M.Kom, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen kuat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Papua Barat.

    Baca juga:  Tim Penyusun RPB Fokus pada 8 Bencana Rawan di Papua Barat

    “Kami tegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita tidak hanya disimpan, tetapi benar-benar dimusnahkan sesuai aturan dan secara terbuka.

    Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus komitmen Polda Papua Barat dalam memerangi narkoba,” tegas Kabid Humas.

    Polda Papua Barat akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hangat! Momen Gubernur Dominggus Bukber Bareng Forkolimasi di Masjid Al-Falah Wosi

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menghadiri buka puasa bersama Forum Komunikasi Lintas Masjid (Forkolimasi) Papua Barat di Masjid Al-Falah AMD Wosi,...

    More like this

    Wakapolda Papua Barat Hadiri Pengajian Ramadhan dan Berikan Santunan Anak Yatim

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam rangka meningkatkan keimanan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan, Wakapolda...

    Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, Ikaswara Manokwari Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Suasana hangat menyelimuti Panti Asuhan Iksan Almaun Wosi pada Minggu (8/3/2026). Di...

    Polda Papua Barat Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat melaksanakan tanam raya jagung serentak bersama jajaran Polres di...