Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 1 Orang Ditangkap

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Ditreskrimsus Polda Papua Barat membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Manokwari. Satu orang diamankan dalam pengungkapan pekan lalu.

Ditreskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu kepada Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, Jumat (15/4/2022) mengatakan, ada indikasi kuat penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak jenis solar subsidi. Kasus ini dibongkar 10 April lalu di Jalan Trikora Maripi, Manokwari.

“Ini merupakan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang disubsidi pemerintah. Tindakan ini melanggar pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perubahan atas Pasal 55 Undang-Undang RI No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi”, ujar Adam.

Baca juga:  2.111 Orang Lolos Seleksi Bintara Polri Papua Barat, Kapolda: Buah Kerja Keras

Menurut Adam, Ditreskrimsus telah mengamankan barang bukti sebanyak 36 buah jerigen isi 35 liter dengan total 1.260 liter. Diduga ini berisi BBM subsidi jenis solar. Turut pula disita, 1 unit mobil dump truk warna kuning dengan nomor polisi PB 9778 M serta 1 buah kunci mobil DUMP truk.

“Ikut disita 1 mobil Daihatsu Taff berwarna biru dongker dengan nomor polisi PB 1235 S, 1 buah kunci mobil Toyota Taft, 2 buah selang minyak yang masing-masingnya memiliki panjang 1,5 meter dan 1 buah STNK,” ungkap Adam.

Adapun kronologi pengungkapan dijelaskan Adam, pada hari Minggu 10 April 2022 sekitar pukul 09.00 WIT, tim Subdit IV Tipidter melakukan patroli di sekitaran wilayah Manokwari. Di mana saat melintas di depan toko E-Mart terlihat satu unit mobil dump truck berwarna kuning ditutup dengan terpal. Karena kondisinya mencurigakan, tim membuntuti mobil tersebut.

Baca juga:  Fun Bike Bersama Kapolda, Pangdam Gabriel Lema Harapkan Sinergi Kawal Pembangunan

Tiba di depan RS Bhayangkara Polda Papua Barat, mobil itu dicegat petugas dan langsung dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan BBM sebanyak 36 jerigen ukuran 35 liter. Diduga BBM tersebut jenis Bio Solar subsidi.

Kemudian Subdit IV Tipidter melakukan pengembangan. Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa BBM tersebut di beli dari seorang bernama AN.

Kemudian pengembangan berlanjut. AN diketahui mendapat BBM yang diduga BBM subsidi jenis solar tersebut dari SPBU Sowi dengan cara melakukan pengisian tiap hari di SPBU itu sejak tgl 27 Maret 2022 – 08 April 2022.

Baca juga:  Doa Awal Bulan, Pemprov Papua Barat Tekankan Spirit Pelayanan dan Ketakwaan

Dijelaskan Adam, setiap selesai mengisi BBM di SPBU langsung dibawa pulang ke rumah untuk selanjutnya dipindahkan ke dalam jerigen dengan menggunakan bantuan selang bersama JS. Kendaraan Toyota taft milik JS juga dimodifikasi tangkinya untuk memuat lebih banyak BBM Solar Subsidi.

“Ini akan terus ditelusuri hingga ada tersangka-tersangka lainnya. Terkait dugaan apakah solar subsidi digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal belum dapat dipastikan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, namun tidak menutup kemungkinan informasi tersebut bisa benar,” ujar Adam.

Menurutnya, bila hasil pendalaman mengarah pada keterkaitan aktivitas tambang emas ilegal di Pegal dan Waserawi, Polda Papua Barat akan mengambil langkah penanganan hukum. (LP3/Red)

Latest articles

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari sembilan pimpinan distrik serta sejumlah unsur organisasi Partai Golkar menjelang...

More like this

Haryono May Siap Daftar Calon Ketua Golkar Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M. K. May telah mengantongi dukungan dari...

Paskibraka Kabupaten Manokwari Dikukuhkan, Bupati Minta Jadi Teladan Generasi Muda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

36 Paskibraka Papua Barat HUT Ke-81 RI Dikukuhkan, Gubernur Minta Jalankan Tugas Maksimal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengukuhkan 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera...