MANOKWARI, Linkpapuq.id- Kapolda Papua Barat dan Bupati Manokwari menggelar Pertemuan dengan masyarakat pemilik hak ulayat tambang Wasirawi dan Wariori pada Rabu (24/9/2025) di kantor Bupati Manokwari.
Pertemuan ini tindak lanjut pasca aksi masyarakat yang menolak penghentian Pertambangan Emas Tanpa Ijin(PETI) dikedua wilayah tersebut.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan mendukung pertambangan dikelola masyarakat tetapi melalui satu pintu.
“Kita harus satu pintu, tidak boleh ada yang lewat jendela. Beri saya dan Gubernur Papua Barat waktu paling lambat 1 tahun urus surat izin khusus dari Presiden,” harap Bupati.
Bupati mengungkapkan pemerintah Manokwari dan Provinsi Papua Barat tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan izin.
“Paling lama 1 tahun kita urus surat izin kalau lebih cepat lebih baik. Tambang di Wasirawi dan Wariori saat ini melanggarr aturan. Bupati tidak punya kewenangan berikan izin,”ujar Hermus.
Ia meminta dalam pertemuan selanjutnya, pemilik hak ulayat dapat menghadirkan pemodal tambang agar ada kesepakatan bersama dalam memenuhi kebutuhan masyakarat jika tambang ditutup untuk mengurus izin.
“Pemodal harus hadir. Kita inventarisir jika tidak datang akan dilarang ke Wasirawi dan Wariori. Sudah mendapat keuntungan maka harus bertanggung jawab juga untuk masyarakat,” tegas Bupati.
Sementara itu Kapolda Papua Barat, Irjen Pol.Johnny Eddizon Isir mengatakan akan tetap melakukan penertibkan tambang ilegal di Wasirawi dan Wariori seperti yang sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.(LP3/Red)