Polisi Tangkap Pria dan Wanita Pemilik Sabu 42 Gram di Manokwari

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Papua Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (37) dan wanita OD (35) atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 42,65 gram. Keduanya diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Prafi dan Kampung Makassar, Manokwari, setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Benar tim kami Subdit 2 pada Rabu (28//1) mengamankan OD seorang wanita di kawasan SP 4 Distrik Prafi Manokwari,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Pol Japerson P Sinaga, Jumat (30/1/2026).

Baca juga:  Ratusan Pelajar Asli Papua di SMKN 2 Manokwari Menolak Divaksin, Sekolah Carikan Solusi

Polisi bergerak melakukan penggeledahan di kontrakan OD setelah menerima informasi terkait aktivitas pengedaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam kamar pribadinya.

“Barang bukti disimpan di kamar tidurnya,” kata Japerson.

Di lokasi pertama, polisi menyita 4 paket sabu berukuran kecil beserta alat isap bong yang masih berisi sisa pemakaian. Petugas juga mengamankan sebuah ponsel pintar yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Dari hasil pengembangan OD tim kemudian menelusuri ke pelaku AM di kawasan Bandara Rendani Manokwari,” ungkapnya.

Baca juga:  Polda Papua Barat Terjunkan Ratusan Personel dalam Operasi Mantap Praja Mansinam I

Tim Opsnal langsung bergerak cepat menuju kawasan bandara untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua. Penangkapan AM dilakukan pada Kamis (29/1) sebelum akhirnya petugas melakukan penggeledahan di kediamannya.

“AM kita amankan di dekat kawasan Bandara Rendani kemudian dia mengaku simpan narkotika jenis sabu di rumah kos kosan di Kampung Makassar Wosi,” beber Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kompol Roy Bermen.

Di rumah kos milik AM, polisi menemukan barang bukti yang jauh lebih besar yakni sebanyak 38 paket sabu siap edar. Selain narkotika, petugas juga menyita alat isap kaca dan korek api gas yang telah dimodifikasi oleh pelaku.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Sesalkan Iptu Tomi Berenang Tanpa Tali: Keputusan Itu Tak Bisa Saya Pahami

“Keduanya sudah kita amankan di Rutan Polda Papua Barat guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk membongkar jaringan pemasok narkoba tersebut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (LP2/red)

 

Latest articles

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2026 serta antisipasi potensi...

More like this

Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran Kesiapsiagaan Karhutla dan Antisipasi El Nino 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/1344/GPB/2026 tentang...

Penduduk Miskin Papua Barat Capai 98.460 Orang di Maret 2026, Terbanyak di Perdesaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Jumlah penduduk miskin di Papua Barat mencapai 98.460 orang pada Maret...

Gubernur Dominggus Tinjau RSUP Papua Barat, Pastikan Perbaikan Layanan-Fasilitas Kesehatan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meninjau Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP)...