Polisi Tangkap WT, Pembawa Revolver dan Ratusan Amunisi di Bintuni

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni, mengamankan WT (34), pelaku penyelundupan senjata api ilegal.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R Irawan, SIK mengungkap penangkapan pelaku terjadi Selasa (9 September 2021). Awalnya, Satreskrim mendapatkan informasi dari Dirkrimum Polda Barat, bahwa ada selundupan senjata api ilegal tujuan Ambon-Nabire via jalur laut yang akan melintas melalui kabupaten Teluk Bintuni.

Kapolres mengungkap pihaknya berhasil mengamankan pelaku selundupan senjata api ilegal bersama barang bukti, dari hasil kerjasama jajaran Satreskrim Teluk Bintuni dengan Ditkrimum Polda papua Barat.

Baca juga:  Malam ini Puncak Arus Mudik, Polda Papua Barat Imbau Warga Utamakan Keselamatan

Selain itu pula informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya peredaran jual beli senjata api lewat Teluk Bintuni sebagai jalan lintas.

“Berdasarkan informasi itu, kita dalami bahwa yang bersangkutan berada di posisi pasar Sentral. Kemudian pada hari Rabu, tanggal 10 Februari 2021, ternyata yang bersangkutan sudah berangkat mengunakan mobil angkutan penumpang tujuan Manokwari, selanjutnya tim melakukan pengejaran,” jelas Kapolres kepada wartawan, Kamis (11/2/21).

Baca juga:  Polres Bintuni Tetapkan 2 Tersangka Kasus Beras Bansos

Pukul 14:30 Wit, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim berhasil menghentikan kendaraan serta melakukan pengeledahan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1 pucuk senjata api revolver, 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 600 butir amunisi kaliber (5,56), 7 butir amunisi Revolver (3,8), 1 magazine dan uang tunai Rp. 450.000. Ikut disita juga 1 Surat Keterangan Bebas Covid-19 (Ambon), 1 buah HP Nokia beserta 1 SIM Card, 1 ATM bank Mandiri, serta KTP dengan inisisial (WT), umur 34 tahun.

Baca juga:  Hari Ini Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Terakhir Korban Kebakaran Double O

“Pelaku dijerat UU darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutur Kapolres.

Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang bukti yang berhasil disita dari pelaku.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Teluk Bintuni tetap waspada. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke kepolisian terdekat, babinkamtibnas, babinsa maupun koramil agar segera ditindak lanjuti. (LPB5/red)

Latest articles

Laskar Gibran Papua Barat Siapkan Kepengurusan, Fokus Kawal Program Pemerintah Pusat

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pembentukan kepengurusan Laskar Gibran Papua Barat terus dimatangkan dengan melibatkan sejumlah figur politik. Organisasi tersebut menargetkan segera mengawal pelaksanaan program pemerintah...

More like this

MAKI Apresiasi Langkah Prabowo Redam Polemik Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyampaikan apresiasi kepada Presiden...

Pencuri Bikin Resah di Pelabuhan Anggrem Manokwari, Pelaku Ditangkap

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Manokwari...

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...