25.6 C
Manokwari
Rabu, September 24, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Polisi Ungkap Jaringan Judi Togel di Sorong Kota, 1 Orang Ditangkap

    Published on

    KOTA SORONG, Linkpapua.com- Polisi mengungkap dugaan jaringan judi togel yang beroperasi di wilayah Sorong Kota. Seorang pria ditangkap dalam operasi ini.

    Kasi Humas Polresta Sorong Kota Ipda Didin Puji Sugiarto mengatakan kasus judi togel terungkap berkat laporan dari masyarakat pada 22 Januari 2025. Pelaku ditangkap di
    kompleks Pasar Bersama Jl Jend Sudirman,

    “Setelah menerima laporan, kemudian anggota Sat Reskrim menindaklanjuti informasi tersebut dan mendatangi tempat yang dilaporkan. Kami mendapati laporan tersebut benar adanya. Selanjutnya anggota mengamankan pelaku satu orang inisial AK untuk dilakukan pendalaman,” jelas Didin, Rabu (5/2/2025).

    Dari penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 HP Samsung dan 1 lembar uang pecahan Rp50 ribu. Turut pula disita 1 HP VIVO dan 1 lembar uang pecahan Rp20 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp10 ribu dan 14 lembar uang pecahan Rp2 ribu.

    Baca juga:  Presiden Prabowo Senang Panen Raya Jagung Inisiasi Polri Berhasil

    “Juga kita amankan 1 buah mesin cetak/print Epson, 9 buah nota yang sudah terpotong, 1 buah Katter kecil, 1 buah spidol hitam, 1 buah pena, 1 lbr cetakan angkaTaiwan, 1 lbr cetakan angka Kamboja 22, 3 lembar cetakan angka cetakan untuk selanjutnya diproses lanjut”, kata Ipda Didin.

    Lanjut Ipda Didin, AK bekerja dengan modus membuka kios kecil. Apabila ada pembeli, pelaku mencatat nomor yang akan dipasang oleh pembeli di potongan buku nota (kupon) dan menerima uang dari pembeli sebagai taruhan.

    Baca juga:  Ketua Pengadilan Tinggi PB Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor PN di Teluk Bintuni

    Setelah itu pelaku memberikan salinan kertas tersebut kepada pembeli. Kemudian pelaku mengimput nomor yang dipasang pembeli di dalam permainan judi togel di HP pelaku yang apabila nomor milik pembeli tersebut menang maka pelaku akan memberikan sejumlah uang sesuai yang ditaruhkan. Namun apabila nomor tersebut tidak keluar maka uang yang menjadi taruhan si pembeli menjadi milik pelaku (AK).

    “Pada saat pelaku sedang merekap penjualan togel tersebut, tim kami langsung mengamankan pelaku beserta barang barang yang memiliki keterlibatan dengan perjudian togel tersebut,” jelasnya.

    Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan. Tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Sorong Kota.

    Baca juga:  DPR PB Sosialisasikan Perda Adat-Tambang Rakyat, Minta DPRK Segera Buat Aturan Turunan

    AK dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25 juta.

    Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto mengatakan, komitmen Polri adalah mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online.

    “Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat Polda dan Polres Jajaran guna untuk melanjutkan segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” tutup Kombes Happy.(LP10/Red)

    Latest articles

    Turnamen Perseman Old Star 2025, Janjikan Perang Bintang Pemain Legend Dari...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Turnamen Perseman Old Star (TPOS) 2025 yang akan dilaksanakan November mendatang disambut antusias oleh sejumlah tim undangan.Wakil Ketua Panitia TPOS 2025 Marthen...

    More like this

    Turnamen Perseman Old Star 2025, Janjikan Perang Bintang Pemain Legend Dari Tanah Papua

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Turnamen Perseman Old Star (TPOS) 2025 yang akan dilaksanakan November mendatang disambut...

    Inspektorat Mansel Terkesan Tutupi Data OPD Belum Kembalikan Temuan BPK

    MANSEL, LinkPapua.id - Inspektorat Manokwari Selatan (Mansel) terkesan tidak transparan soal data organisasi perangkat...

    Deadline 30 September! Bupati Mansel Warning OPD soal Temuan BPK

    MANSEL, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengingatkan pimpinan OPD agar segera...