Polres Manokwari Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari segera menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa di salah satu kampung di Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2018.

“Kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan pemanggilan kepada para pihak yang bertanggung jawab atas penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran kampung tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, melalui Kanit Tipikor, Ipda Hardianto, Senin (25/7/2022).

Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Diminta Fasilitasi 1.100 Pencaker, Diharap Ada Lapangan Kerja

Hardianto mengungkapkan dalam kasus ini oknum penyelenggara kampung secara bersama-sama memperkaya diri dalam pengelolaan anggaran Dana Desa yang diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan di bidang pendidikan.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, kerugian negara dari perkara ini Rp533 juta lebih.

Baca juga:  Jadi Plt Ketua PD Manokwari, Rifai Target Raih Kembali Kursi Pimpinan DPRD

“Kami Tipikor Polres Manokwari tidak akan main-main dan akan bertindak tegas. Kami akan mengusut berbagai informasi penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa yang tersebar di sekitar 164 kampung yg berada di wilayah Kabupaten Manokwari sampai tuntas,” tegas Hardianto.

Baca juga:  Komitmen Perangi Narkoba, Polres Manokwari Siap Gandeng Semua Stakeholder

Pihaknya pun mengingatkan kepada penyelenggara desa/kampung agar tidak memainkan anggaran Dana Desa untuk kepentingan pribadi sehingga merugikan negara dan masyarakat.

“Jumlah tersangka perkara dugaan korupsi terkait Dana Desa lebih dari satu orang. Siapa orangnya dan akan disampaikan lebih lanjut,” katanya. (LP3/Red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

SMI Manokwari Chapter Bentuk Pengurus, Siapkan Touring Nasional-Program Sosial

MANOKWARI, LinkPapua.id – Supermoto Indonesia (SMI) Manokwari Chapter membentuk kepengurusan organisasi sekaligus menyiapkan agenda...