Polres Mansel Ringkus Pengedar Narkoba di Oransbari, Amankan 30,51 Gr Ganja

Published on

MANSEL, linkpapua.com-  Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari Selatan meringkus seorang pengedar narkoba berinisial MMY (19) di Penginapan Otawar, Kampung Muari, Distrik Oransbari, Selasa (10/10/2023). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan ganja seberat 30,51gram.

Kasatnarkoba Polres Mansel Iptu Ihlan Rachman menuturkan, penyergapan ini berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan petugas kemudian mendeteksi keberadaan pelaku.

“Saat kami mencoba melakukan penyelidikan ke sana ditemukan ciri-ciri tersangka disebut itu. Di sana kami menemukan tersangka berada dalam Penginapan Otawar, kamar nomor 4,” terang Iptu Ihlan kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga:  Peringati HUT Polwan ke-77, Polwan Polda Papua Barat Gelar Gerakan Pangan Murah

Menurut Ihlan, di kamar tempat tersangka ditemukan, dilakukan penggeledahan. Dan ditemukan narkotika jenis ganja tepat di dalam laci meja kamar.

“Di situ kami memanggil saksi inisial E laki-laki (40 Thn) merupakan pekerja disitu untuk menyaksikan dan tersangka tunjukkan barang bukti,” jelasnya.

Baca juga:  STIK Lemdiklat Polri Gelar Donor Darah Sambut Dies Natalis ke-79

Apapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 9 plastik ukuran sedang dan 1 plastik ukuran kecil. Termasuk sisa setengah plastik kecil dan satu linting ganja. Berat bersih seluruhnya 30.51gram

“Barang bukti (BB) sudah kita amankan bersama tersangka di Mapolres Mansel dan kita sudah lakukan penyelidikan dan tersangka pun tau dan akui barang tersebut ada disitu,” jelas Ihlan.

Baca juga:  Bejat! Pria di Mansel Perkosa Anak Kandungnya Berulang Kali

Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa di TKP ia datang bersama rekannya berinisial A. Namun saat penyergapan, A sudah lebih dulu kabur.

Ihlan mengatakan, kasus ini sedang dalam pengembangan. Pihaknya masih menyelidiki identitas A.

“Untuk pasal dikenakan kepada tersangka, MMY yakni Pasal 114 subsider pasal 111 ayat (1), UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Ihlan. (LP11/red)

Latest articles

Darurat Campak, Dinkes Papua Barat Minta Masyarakat Tak Tolak Imunisasi MR

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat meminta masyarakat tidak menolak imunisasi Measles-Rubella (MR) di tengah peningkatan kasus campak. Sedikitnya 15 kasus positif...

More like this

361 Pejabat Pemkab Manokwari Dilantik, Bupati Hermus Tekankan Kinerja dan Sinergi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou melakukan rotasi dan pelantikan besar-besaran terhadap pejabat...

HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Terus Jaga Kepercayaan Rakyat

MANOKWARI, Linkpapua.id– Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar...

TNI Kuasai Markas OPM di Maybrat Papua Barat Daya, 2 Anggota Manfred Fatem Tewas

MAYBRAT, LinkPapua.id – TNI menguasai markas Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap Sorong Raya di...