Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo, 2 Tersangka Diamankan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pangan berupa peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah Jln. Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh IPTU Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., Rabu(18/6/25)

Kegiatan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras jenis ballo di wilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu Samsudin dan Rein, di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

Dalam proses pengungkapan, petugas menemukan 3 (tiga) ember warna hijau berisikan cairan hasil fermentasi yang diduga kuat merupakan bahan dasar minuman keras jenis ballo. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) buah kompor hookserta 1 (satu) buah panci yang digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut.

Para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,”tegas Kabid Humas.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban serta kesehatan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Manokwari.(LP3/Red)

Latest articles

Pemprov Papua Barat Mulai Gerakan Tanam 1 Juta Pohon Matoa, Distribusi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat memulai gerakan penanaman 1 juta pohon matoa bersama tokoh lintas agama. Bibit yang terkumpul nantinya akan...

More like this

Pemkab Manokwari Siapkan Dua Lokasi Alternatif untuk TPA Baru

MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menyiapkan langkah untuk mencari lokasi baru Tempat Pembuangan...

Kapolda Papua Barat Beri Penghargaan Satker Peraih WBK dan IKPA Terbaik

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., memimpin langsung Upacara Pemberian...

Jembatan Merah Putih Jadi Bukti Kolaborasi TNI dan Pemkab Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengapresiasi pembangunan Jembatan Merah Putih yang menjadi bagian...