Polri Usut Lima Perusahaan Farmasi dan Makanan yang Dapat Pasokan Zat EG-DEG

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Bareskrim Polri menyelidiki keterlibatan lima perusahaan farmasi dalam kasus merebaknya kandungan zat etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang menyebabkan ratusan anak meninggal akibat gagal ginjal akut. Lima perusahaan itu diduga memproduksi obat dan makanan

“Kita sedang mendalami lima perusahaan. Diduga ini mendapat pasokan bahan baku mengandung EG dan DEG,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (14/11/2022).

Baca juga:  Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras Terobos Razia

Lebih lanjut, Pipit mengatakan, ada temuan penyidik yang kemudian penyelidikan harus dikembangkan ke lima perusahaan itu. Ia menyebutkan, ada drum berisi propilen glikol (PG) dengan cemaran EG di lokasi salah satu pemasok bahan baku obat, yakni CV Chemical Samudera (CV CS).

Hanya, ia tak mau merinci lima perusahaan itu. Pipit hanya memastikan bahwa kelimanya di luar dari empat perusahaan yang sebelumnya diketahui mendapat pasokan bahan baku dari CV Chemical Samudera.

Baca juga:  Mendagri Tito Minta Gubernur se-Indonesia Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT

“Jadi, ini di luar dari yang diketahui sebelumnya. Jadi masih ada beberapa perusahaan yang mendapat pasokan. Itu semua mengandung EG-DEG,” ujar Pipit.

Pipit mengatakan, lima perusahaan itu berlokasi di wilayah Pulau Jawa. Saat ini tim sedang melakukan penelusuran produk apa saja yang mereka miliki. Karena diduga mereka memproduksi makanan dan obat.

Diketahui, cemaran EG dan DEG di luar ambang batas aman dalam obat sirop diduga kuat sebagai penyebab dari kasus gagal ginjal akut pada anak. Ratusan anak telah menjadi korban akibat kasus itu. Per 6 November 2022, ada 195 anak meninggal dunia.

Baca juga:  Soal Obat Sirop, BPOM di Manokwari Tunggu Arahan Pusat

Pemerintah juga sudah menarik peredaran puluhan obat dari PT Afi Farma Pharmaceutical Industry, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Yarindo Farmatama karena diduga mengandung kandungan kimia berbahaya. (*/Red)

Latest articles

Pertamina dan Pemkab Merauke Tetapkan SPBU Tanah Miring Khusus Layani Petani

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke...

More like this

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

Pengacara Minta Polisi Terdakwa Pemerkosaan di Manokwari Dibebaskan, Sebut Tuduhan Tanpa Bukti Sah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan MA, polisi yang menjadi terdakwa...

KPK Ungkap Dana Operasional Fiktif Era Gubernur Papua Lukas Enembe Capai Triliunan

JAKARTA, LinkPapua.id – KPK mengungkap dugaan pencairan fiktif dana operasional Gubernur Papua Lukas Enembe...