Raperdasus Dideadline 2022, Fraksi Otsus DPR PB Persilakan Publik Beri Masukan

Published on

MANOKWAR, linkpapua.com- Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat George Dedaida mempersilakan publik untuk memberi masukan pada raperdasus yang tengah dibahas. Usulan dari berbagai pihak akan dikaji untuk menjadi muatan dalam regulasi itu.

“Dengan waktu yang tersedia ini sebagai tindak lanjut dari aturan yang lebih tinggi maka kita sedang berupaya menyusun rancangan peraturan Dldaerah khusus (raperdasus). Sehingga pokok pikiran dari elemen masyarakat agar bisa disampaikan untuk proses penyusunannya,” ujar Dedaida, Kamis (28/10/2021), menanggapi kemungkinan adanya aspirasi dalam muatan raperdasus.

Baca juga:  Kisah Inspiratif Alberth Stevanus, Putra Papua Barat Calon Perancang Pesawat

Menurut Dedaida, masukan publik sangat penting. Sebab raperdasus tengah dalam tahap akhir pembahasan.

Tahun depan di masa sidang pertama ditargetkan seluruh pembahasan akan selesai. Sehingga sebelum sampai pada pembahasan akhir diharapkan ada muatan dari aspirasi publik.

Baca juga:  Soal Siswa Gagal Seleksi, DPR Papua Barat Bakal Panggil Dinas Pendidikan-SMA Taruna Kasuari Nusantara

“Kita harus sudah bisa selesai di 2022 karena deadline waktu dari pemerintah pusat terbatas,” ujar Dedaida.

Dikatakan Dedaida, jika raperdasus tidak rampung sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan maka aturannya diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebagai tindak lanjut dari RPP, terdapat belasan raperdasus yang akan disusun.

“Ada beberapa raperdasus yang sudah dalam tahap penyusunan seperti tentang Dana Bagi Hasil (DBH), raperdasus tentang Jaminan kredit usaha rakyat , bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dan beberapa raperdasus lainnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Manokwari Raih Nawacita Awards Kategori Pejuang Demokrasi

Dengan membuka peluang bagi setiap masyarakat untuk memboboti raperdasus diharapkan nantinya produk hukum daerah tersebut bisa berdampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian regulasi ini menjawab harapan keberadaan Undang-undang Otsus.(LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...