Rekonstruksi Penyerangan Posramil Kisor: Dari Rapat, Pemantauan, hingga Penyerangan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Satreskrim Polres Sorong Selatan (Sorsel) menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Posramil Persiapan Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Senin (4/10/2021).

Rekonstruksi dilakukan di lapangan Mapolres Sorsel yang dalam asrama dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan menyerupai keadaan Pos Ramil Persiapan Kisor sesuai keadaan sebenarnya.

Rekonstruksi dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorsel, AKBP Choiruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, Bapas Muskilau Kelana Jaya, dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorsel serta dan anggota Kodim 1807/Sorsel.

Baca juga:  Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

Pelaksanaan Rekonstruksi dilaksanakan oleh ketujuh tersangka, yakni MY, MS, A KY, RY, L KY, YW, dan AY. Rekonstruksi dilakukan guna menggambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu melakukan dalam penyerangan Posramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan empat anggota TNI tewas.

Baca juga:  Jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua KNPI, Berkas Sami Saiba Dinyatakan Lengkap

Dalam rekonstruksi ditampilkan peran ketujuh tersangka dalam peristiwa tersebut dan peran tersangka DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti.

Sementara, korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan serta parang yang terbuat dari tripleks hingga papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.

Para tersangka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan, sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.

Baca juga:  Penetapan Tersangka Dugaan Penggelembungan Anggaran Sewa Gedung Setwan Teluk Bintuni Tunggu Audit BPKP

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan adanya rekonstruksi tersebut. “Rekonstruksi itu untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum,” tuturnya. (LP3/Red).

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...