Rekonstruksi Penyerangan Posramil Kisor: Dari Rapat, Pemantauan, hingga Penyerangan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Satreskrim Polres Sorong Selatan (Sorsel) menggelar rekonstruksi kasus penyerangan Posramil Persiapan Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Senin (4/10/2021).

Rekonstruksi dilakukan di lapangan Mapolres Sorsel yang dalam asrama dibuatkan tempat berupa petak-petak ruangan menyerupai keadaan Pos Ramil Persiapan Kisor sesuai keadaan sebenarnya.

Rekonstruksi dihadiri dan disaksikan oleh Kapolres Sorsel, AKBP Choiruddin Wachid, Kasat Reskrim Iptu Ade Setiawan, Kuasa Hukum (PH) tersangka Joromias Wattimena, Bapas Muskilau Kelana Jaya, dan mendapat pengawalan ketat dari anggota Polres Sorsel serta dan anggota Kodim 1807/Sorsel.

Baca juga:  Kebakaran Kompleks Borobudur, BPBD Papua Barat Berlakukan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Pelaksanaan Rekonstruksi dilaksanakan oleh ketujuh tersangka, yakni MY, MS, A KY, RY, L KY, YW, dan AY. Rekonstruksi dilakukan guna menggambarkan peristiwa yang terjadi dengan peran masing-masing tersangka dalam melakukan atau turut serta melakukan atau membantu melakukan dalam penyerangan Posramil Persiapan Kisor yang mengakibatkan empat anggota TNI tewas.

Baca juga:  Bappeda Papua Barat Gelar FPD: Kemiskinan Ekstrem - Stunting Turun  

Dalam rekonstruksi ditampilkan peran ketujuh tersangka dalam peristiwa tersebut dan peran tersangka DPO diperankan oleh anggota sebagai peran pengganti.

Sementara, korban diperankan dengan menggunakan boneka plastik menyerupai manusia dan alat berupa senjata api mainan serta parang yang terbuat dari tripleks hingga papan nama tersangka dan korban yang telah disiapkan oleh penyidik.

Para tersangka memperagakan 93 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Mulai dari pelaksanaan rapat, pengintaian atau pemantauan, sampai dengan pada waktu melakukan penyerangan dan melukai para korban dengan parang hingga meninggal dunia.

Baca juga:  Tersangka Korupsi Dinas Perumahan Papua Barat Ditangkap Tim Tabur di Bantaeng  

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan adanya rekonstruksi tersebut. “Rekonstruksi itu untuk membuat terang peran dari pada tersangka dan juga untuk kelengkapan proses hukum,” tuturnya. (LP3/Red).

Latest articles

MPDN Manokwari Perkuat Pengawasan Notaris, Sinergi dengan Kemenkum

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Manokwari memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Papua Barat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan...

More like this

HJP ke-78, Polwan Polda Papua Barat Gencarkan Edukasi dan Pencegahan Stunting

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan (HJP) ke-78 Tahun 2026, Polwan Polda Papua...

Haryono May Terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Manokwari, Target Kuasai Legislatif dan Eksekutif

MANOKWARI, Linkpapua.id-Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Manokwari yang digelar Rabu (19/8/2026) menetapkan...

Pertamina Tebus Murah Sembako di HUT ke-81 RI, Hasil Penjualan Donasikan untuk Korban Gempa NTT

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Pertamina Patra Niaga Regional...