Revisi RTRW Mansel Harus Sejalan Konsep Penyelamatan Lingkungan 

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Kabupaten Manokwari Selatan tengah mengkaji perubahan konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW) setelah terjadi banyak perubahan dalam satu dekade. Meski begitu, perubahan harus adaptif dengan konsep pembangunan yang ramah lingkungan.

Hal ini menjadi inti pembicaraan pada rapat membahas revisi RTRW Manokwari Selatan (Mansel) di Aston Niu Hotel, Jumat (25/10/2024). Pertemuan dihadiri seluruh leading sektor terkait.

Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan bahwa prediksi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mansel akan berkembang dengan pesat pada setiap sektor pembangunan. Dikatakan bahwa perlu langkah antisipasi terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat pembangunan.

Baca juga:  BPKP Papua Barat Wanti-wanti Kepala Daerah Hindari In-efisiensi yang Bisa Rugikan Negara

“Diperlukan perencanaan infrastruktur yang saling terintegrasi dan mendukung perkembangan wilayah dan tidak berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Mansel adalah pusat kegiatan lokal (PKL), dan melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa distrik. Revisi RTRW Mansel yang telah disusun diharapkan pada tahun 2025 dapat diselesaikan dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca juga:  240 Pemudik Ikut Program Mudik Gratis Pemkab Bintuni, Difasilitasi Jalur Laut-Darat

“Beberapa capaian di Mansel telah dilalui mulai dari pembahasan daerah hingga pembahasan pada kementerian agraria dan tata ruang dalam dalam rangka memperoleh perizinan dan substansi. Hal ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” kata Otto.

Menurutnya, perubahan tata ruang diperlukan sebagai tuntutan dan perkembangan wilayah. Dijelaskan Otto, banyak kondisi eksisting dan RTRW terdahulu yang sudah tidak sesuai. Maka, penting untuk dilakukan revisi.

Baca juga:  PDIP Persilakan Hermus Indou Tentukan Sendiri Calon Pendamping di Pilkada

Parorongan menuturkan, perkembangan dinamika yang terjadi di Mansel di antaranya, perubahan kebijakan nasional, pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, industri serta transportasi.

“Selain itu, ketidaksesuaian juga terjadi karena adanya perubahan batas wilayah, adanya pemekaran wilayah, perubahan kawasan hutan maupun ketidaksesuaian dengan RTRW Provinsi Papua Barat,” tambah dia.

Otto mengharapkan agar kegiatan RTRW dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil revisi tentang perubahan tata ruang wilayah kabupaten Manokwari Selatan.(LP14/red)

Latest articles

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama pimpinan media massa pada Rabu (13/5/2026). Dandim 1801/Manokwari Letkol David Sutrisno...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Kodim Manokwari Kejar Pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodim 1801/Manokwari mengejar pembangunan 75 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di...