Revisi RTRW Mansel Harus Sejalan Konsep Penyelamatan Lingkungan 

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Kabupaten Manokwari Selatan tengah mengkaji perubahan konsep rencana tata ruang wilayah (RTRW) setelah terjadi banyak perubahan dalam satu dekade. Meski begitu, perubahan harus adaptif dengan konsep pembangunan yang ramah lingkungan.

Hal ini menjadi inti pembicaraan pada rapat membahas revisi RTRW Manokwari Selatan (Mansel) di Aston Niu Hotel, Jumat (25/10/2024). Pertemuan dihadiri seluruh leading sektor terkait.

Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan bahwa prediksi kemajuan pembangunan di Kabupaten Mansel akan berkembang dengan pesat pada setiap sektor pembangunan. Dikatakan bahwa perlu langkah antisipasi terhadap menurunnya kualitas lingkungan hidup akibat pembangunan.

Baca juga:  PPP Teluk Bintuni Datangi Bawaslu, Sebut PSU Sejumlah TPS tak Punya Dasar Hukum

“Diperlukan perencanaan infrastruktur yang saling terintegrasi dan mendukung perkembangan wilayah dan tidak berdampak pada lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, Mansel adalah pusat kegiatan lokal (PKL), dan melayani kegiatan skala kabupaten atau beberapa distrik. Revisi RTRW Mansel yang telah disusun diharapkan pada tahun 2025 dapat diselesaikan dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Baca juga:  Polda Papua Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja di Pelabuhan Manokwari

“Beberapa capaian di Mansel telah dilalui mulai dari pembahasan daerah hingga pembahasan pada kementerian agraria dan tata ruang dalam dalam rangka memperoleh perizinan dan substansi. Hal ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku,” kata Otto.

Menurutnya, perubahan tata ruang diperlukan sebagai tuntutan dan perkembangan wilayah. Dijelaskan Otto, banyak kondisi eksisting dan RTRW terdahulu yang sudah tidak sesuai. Maka, penting untuk dilakukan revisi.

Baca juga:  Serahkan Koper ke Calon Jemaah Haji, Kakan Kemenag Fakfak: Fokus Ibadah, Bukan Selfie

Parorongan menuturkan, perkembangan dinamika yang terjadi di Mansel di antaranya, perubahan kebijakan nasional, pembangunan perumahan, perdagangan dan jasa, perkantoran, industri serta transportasi.

“Selain itu, ketidaksesuaian juga terjadi karena adanya perubahan batas wilayah, adanya pemekaran wilayah, perubahan kawasan hutan maupun ketidaksesuaian dengan RTRW Provinsi Papua Barat,” tambah dia.

Otto mengharapkan agar kegiatan RTRW dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil revisi tentang perubahan tata ruang wilayah kabupaten Manokwari Selatan.(LP14/red)

Latest articles

Pemerintah Luncurkan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Karya Desainer Asal Padang

0
JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah meluncurkan logo dan identitas visual hari ulang tahun (HUT) ke-81 kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Logo resmi tersebut merupakan karya desainer...

More like this

Bupati Hermus Teken MoU dengan Kejari Manokwari, Kawal Pembangunan dan Aset Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat komitmennya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan...

DPP NasDem Pastikan Romelus Tetap Pimpin DPD Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni, Romelus Tatuta menegaskan bahwa...

Pemkab Fakfak Kembali Raih Opini WTP, Bupati: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Fakfak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil...