Rumadi Ahmad: Mecegah Korupsi Sebelum Menindak Lebih Efektif

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Konsentrasi penanganan tindak pidana korupsi kini lebih fokus pada tindakan pencegahan. Mencegah sebelum menindak diklaim lebih efektif memberantas korupsi ketimbang penindakan secara hukum (pidana penjara).

“Seperti yang ditekankan bapak presiden, bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan penindakan, hal yang jauh lebih penting ialah pencegahan. Penindakan secara terus menerus tanpa adanya pencegahan, itu juga tidak memberikan dampak apa-apa,” kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad di Manokwari.

Rumadi melanjutkan, bahwa fokus utama pencegahan itu kini akan lebih dikonsentrasikan pada penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua termin II.

Peruntukan dana itu akan lebih diperjelas dan penyalurannya lebih diperketat. Monitoring dan evaluasi yang melibatkan banyak pihak, bakal diterapkan secara berjenjang pada tiap lembaga.

Baca juga:  Kemendagri Wanti-wanti Pemda tak Beri Suket Palsu Domisili Parpol

Hal tersebut harus dilakukan pemerintah lantaran selalu mendapat keluhan masyarakat tentang manfaat Otsus. Padahal, sejak 2002 hingga 2021, pemerintah telah menyalurkan dana Otsus Papua mencapai Rp138,65 triliun.

Selain itu, anggaran sebanyak Rp953 triliun untuk pembangunan Papua dan Papua Barat, dengan rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp702,3 triliun dari 2005 hingga 2021, dan belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp251,29 triliun pada periode yang sama juga telah disalurkan pemerintah, namun masih saja mendapat keluhan.

Keluhan bahkan bukan hanya berasal dari masyarakat di tanah Papua, tetapi juga pada daerah lain yang diberlakukan kekhususan seperti Aceh, seolah Otsus tak ada asas manfaatnya bagi keberlangsungan hidup masyarakat.

Baca juga:  Sinergitas TNI-POLRI Serta Pemda Kerja Bakti Bersama Di Wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak

“Keluhan yang kurang lebih sama antara Aceh dan Papua, bahwa kami punya Otsus tapi tidak merasakan apa-apa. Di sinilah pemerintah perlu untuk lebih mengedepankan tindakan pencegahan pada penyaluran dana Otsus termin II,” kata Rumadi.

Rumadi mengungkap, bahwa dibidang antikorupsi pemerintah telah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) yang menempatkan aspek pencegahan sebagai sasaran utama penanganan korupsi di Indonesia.

Fokus pencegahan tersebut menyentuh semua sektor, seperti perizinan tata niaga, pengelolaan keuangan negara hingga penegakan hukum dalam reformasi birokrasi. Fokus itu juga akan diterapkan di Papua Barat.

Salah satu cara yang akan ditempuh, ialah memperkuat sistem akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi dalam implementasi program, dengan keterlibatan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, tak ada lagi kerahasiaan dalam pengelolaan dana Otsus termin II.

Baca juga:  Dibuka Presiden Jokowi, Ali Baham Hadiri Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Namun demikian, lanjut Rumadi, dalam sistem pencegahan Renstra, aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian ataupun Kejaksaan, tetap tidak akan berpangku tangan.

Pada saatnya, tiga lembaga tersebut akan melakukan tugasnya, yakni tindakan hukum jika dua alat bukti mencukupi dan pencegahan tak lagi efektif.

“Semua keberimbangan itu (pencegahan dan penindakan antikorupsi) harus dilakukan pemerintah dengan setegas dan sekeras mungkin, agar tidak lagi ada keluhan pada Otsus termin II,” ujar Rumadi.

“Kita harus memastikan dari awal, bahwa implementasi Undang-undang Otsus, termasuk pengelolaan dana Otsus dimaksimalkan sebaik mungkin untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat tanah Papua,” katanya lagi. (LP7/red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...