Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

Published on

TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, yang dilakukan OCW, salah seorang pegawai kantor tersebut pada Jumat (13/3/2026), berbuntut panjang.

Bendahara DPMK, Roy A. Emaury, melaporkan tindak pidana pengrusakan kantor pemerintahan tersebut ke Polres Teluk Bintuni.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/64/III/2026/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT tertanggal 13 Maret 2026, Roy melaporkan peristiwa tersebut pada Kamis (13/3/2026) malam.

Baca juga:  Bupati Yohanis Apresiasi Evaluasi Pemilu 2024 Bawaslu Teluk Bintuni

Pengrusakan kaca kantor, kursi dan papan informasi DPMK ini, dipicu persoalan gaji pegawai yang belum dibayarkan.

Dalam laporan tersebut diuraikan, peristiwa pengrusakan kantor DPMK oleh OCW itu bermulai pada pukul 14.30 WIT. Saat kejadian, Roy selaku bendahara DPMK, sedang berada di Bank Papua untuk mencairkan uang gaji pegawai.

Saat menunggu antrian di bank, Roy melihat informasi di WA Grup telah terjadi pengrusakan kantor yang dilakukan OCW.

Baca juga:  Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam Pembangunan

Merasa dirugikan dengan perbuatan itu, Roy kemudian melaporkan masalah tersebut ke polisi, setelah menyelesaikan pembayaran gaji pegawai.

Peristiwa pengrusakan ini mendapat tanggapan dari warganet yang ada di media sosial. Agustinus Orosomna, Wakil Ketua Fraksi Otsus DPRP Papua Barat menyesalkan tindakan tersebut.

Baca juga:  Papua Barat dan Papua Barat Daya Kompak Inflasi di September, Ini Rinciannya

“Sebenarnya tidak perlu sampai merusak aset pemerintah. Kalau ada masalah dengan bendahara, bertemu saja dengan yang bersangkutan,” kata Agus.

Beberapa saat setelah kejadian, puluhan personil Polres Teluk Bintuni datang ke kantor DPMK untuk melakukan pengamanan lebih lanjut. Pengrusakan tidak sampai meluas, setelah bendahara DPMK tiba di kantor dan membagikan uang gaji yang telah dicairkan dari bank.(LP5/Red)

Latest articles

Gubernur Papua Barat Ajak Tokoh Agama-Adat Dukung Gerakan Ayo ke Posyandu

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan mendukung gerakan 'Ayo ke Posyandu'....

More like this

Wabup Bintuni Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup, 126 Peserta Bersaing 

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka secara resmi...

Kuasa Hukum Ungkap Penyelidikan Kasus Sengketa Internal BKMT Papua Barat Dihentikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa Polda Papua Barat telah menghentikan penyelidikan...

Laporan terhadap Tiga Pengurus BKMT Dihentikan, Kuasa Hukum Sebut Murni Sengketa Internal

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menghentikan penyelidikan atas laporan tindak pidana terhadap 3 pengurus dan...