26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari

Search for an article

More

    Sah! Kapolri Setujui Pembentukan 4 Polres Baru di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengeluarkan surat keputusan mengenai pembentukan 4 polres baru di jajaran Polda Papua Barat. Empat polres ini berstatus tipe D.

    Pembentukan 4 polres di Papua Barat sebelumnya telah melalui persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Surat Menpan RB inilah yang menjadi dasar tindak lanjut terbitnya SK Kapolri.

    Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan, surat keputusan Kapolri. Ia menyebutkan, terdapat 4 polres di jajaran Polda Papua Barat yang ditetapkan dalam SK Kapolri.

    “Empat Polres yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri masing-masing dengan status tipe D. Tiga polres baru dan penetapan wilayah hukum Polres Sorong Selatan,” kata Adam Erwindi di Manokwari, Selasa (8/2/2022).

    Surat keputusan tersebut secara rinci sebagai berikut, pertama, SK Kapolri Nomor KEP/105/I/2022 tentang Pembentukan Polres Maybrat. Polres Maybrat membawahi 4 polsek. Di antaranya, Polsek Aitinyo, Polsek Ayamaru, Polsek Ayamaru Utara dan Polsek Aifat.

    Polres Maybrat merupakan pemekaran dari polres sebelumnya, yakni Polres Kabupaten Sorong Selatan.

    Selanjutnya Polres Sorong Selatan Nomor 113/I/2022 tentang Penetapan Wilayah Hukum Polres Sorong Selatan yang membawahi 3 polsek. Di antaranya, Polsek Teminabuan, Polsek Inanwatan dan Polsek Kias.

    Berikutnya, Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 103/I/2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resort Polres Pegunungan Arfak. Polres Pegaf hanya membawahi satu polsek yakni Polsek Anggi. Polres Anggi sendiri dimekarkan dari Polres Manokwari.

    Selanjutnya Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP 104/I/2022 tentang penetapan Kepolisian Resort Polres Tambrauw. Polres Tambrauw membawahi 4 polsek yakni Polsek Moraid, Polsek Suasapor, Polsek Kebar dan Polsek Amberbaken.

    Polres Tambrauw dimekarkan dari Polres Sorong dan sebagian awalnya masuk wilayah hukum Polres Manokwari. (LP2/Red) 

     

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....
    Exit mobile version