Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Papua Barat segera diterapkan

Published on

Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera menerapkan sanksi bagi siapa pun yang melanggar penerapan protokol kesehatan. Peraturan gubernur telah siap dan akan segera disosialisasikan.

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Papua Barat naik cukup signifikan sejak pertengahan Agustus 2020. Tambahan tertinggi terjadi pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9). Selama dua hari itu terjadi penambahan kasus positif mencapai 130 orang.

“Dalam satu pekan ini, kita akan sosialisasikan peraturan gubernur terkait protokol kesehatan itu. Setelah itu secepatnya mudah-mudahan Pergub itu bisa kita terapkan,” kata Juru bicara Satgas percepatan penanganan COVID-19 Papua Barat, Arnold Tiniap Senin (14/9).

Dia menyebutkan, Polri bersama TNI belakangan ini sudah mulai rutin untuk mendisiplinkan warga terutama dalam menggunakan masker. Presiden Joko Widodo pun dua pekan lalu menekankan agar daerah melakukan upaya tegas dalam mendisiplinkan warga.

“Jumat pekan lalu, Perkada (peraturan kepala daerah) atau Pergub tentang pendisiplinan protokol kesehatan di Papua Barat sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri. Pergubnya sudah ada, tinggal diperbanyak untuk kita sosialisasikan,” ucap Arnold lagi.

Tiniap mengaku belum mempelajari secara detail Pergub tersebut, namun ia memastikan ada sanksi yang sudah diatur. Setelah sosialisasi dilakukan, peraturan itu pun akan segera diterapkan.

Menurutnya, protokol kesehatan sangat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ia pun berharap, aturan itu diterapkan peraturan itu dilaksanakan secara maksimal di seluruh kabupaten dan kota.

“Kalau masyarakat itu sebetulnya tergantung pemerintah. Kalau pemerintah tegas, saya rasa masyarakat pun akan ikut,” ujarnya lagi.

Sesuai data Satgas COVID-19, konfirmasi positif di Papua Barat per-13 September 2020 secara akumulatif sudah mencapai 1.149 kasus. Dari Jumlah itu, 679 diantaranya berhasil sembuh dan 23 orang meninggal dunia.

Kasus tertinggi ditemukan di Kota Sorong mencapai 535 kasus disusul Teluk Bintuni 174, Manokwari 166, Kabupaten Sorong 122, Raja Ampat 52, Sorong Selatan 32, Teluk Wondama 30, Fakfak 29, Manokwari Selatan lima kasus, Kaimana dan Maybrat masing-masing dua.

“Penularan COVID-19 di Papua Barat sudah cukup tinggi, memang butuh ketegasan dalam hal penerapan protokol kesehatan,” katanya. (LPB1/red)

Latest articles

Dandim 1801 Manokwari: Antusiasme Tinggi, Turnamen Domino HUT TNI ke-81 Pererat...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Antusiasme masyarakat mengikuti Turnamen Domino dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 yang digelar oleh Kodim 1801/Manokwari...

More like this

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...

Masyarakat Adat Sebyar Sentil 17 Tahun Aktivitas BP Tangguh: Pergi Saja Kalau Tak Ada Kontribusi!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Masyarakat adat Sebyar menuntut kejelasan manfaat ekonomi dari aktivitas migas BP...