Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum dapat dijadwalkan karena masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, yang juga ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi (pansel).

“Kita tunggu dari pusat barulah kemudian menetapkan jadwal seleksi,” ujar Ali Baham kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/6/2025).

Dia menambahkan, panitia seleksi juga telah melakukan rapat awal guna menyiapkan materi seleksi. Di saat yang sama, pihaknya turut berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejumlah instansi vertikal lainnya sebagai bagian dari proses tahapan.

Baca juga:  Aksi di Kantor Gubernur, Masyarakat Suku Besar Arfak Minta Kembalikan Tanah Adat

Ali Baham mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) yang berniat mengikuti seleksi jabatan agar benar-benar memperhatikan syarat dasar, seperti pangkat, golongan, dan jabatan yang diemban.

“Karena ada 141 pegawai yang dimutasikan di tahun 2023 yang saat ini kami sedang konsultasikan perteknya, jadi harus diperhatikan baik,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa kewenangan seleksi jabatan yang sebelumnya berada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini sudah diambil alih BKN. Saat ini, BKN mengembangkan sistem Integrated Mutasi (Imut), sebuah aplikasi terintegrasi untuk mengelola proses mutasi ASN.

Baca juga:  Kepala Inspektorat Papau Barat: Wajib Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Tak Ada Santai-Santai

“Itu adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BKN untuk mengelola mutasi pegawai negeri sipil (PNS) secara terintegrasi. Jadi, jika salah satu syarat dasarnya seperti pangkat tidak terpenuhi, maka gugur,” jelasnya.

Karena itu, dia meminta jajaran kepegawaian di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyosialisasikan penggunaan sistem Imut agar seluruh ASN memahami prosedur mutasi dan seleksi jabatan dengan baik.

Baca juga:  Perindo Usung Auri-Marani di Pilkada Teluk Wondama

Kepada para pimpinan OPD, Ali Baham juga mengingatkan agar pengangkatan pelaksana tugas (plt) tidak dilakukan sembarangan. Dia menegaskan bahwa pengangkatan plt sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Jika pimpinan OPD jabatannya plt, maka jangan lagi angkat plt. Konsultasikan dengan BKD agar tidak menyebabkan kesalahan soal kewenangan. Kewenangan adalah pejabat pembina kepegawaian atau gubernur,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Papua Barat Daya Jadikan Pesparawi Nasional sebagai Mazbah Pelayanan, Kemenangan Jadi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua Barat Daya menjadikan ajang Pesparawi Nasional XIV sebagai mazbah pelayanan untuk memuliakan Tuhan melalui puji-pujian. Kontingen juga menegaskan...

More like this

Papua Barat Daya Jadikan Pesparawi Nasional sebagai Mazbah Pelayanan, Kemenangan Jadi Bonus

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Papua Barat Daya menjadikan ajang Pesparawi Nasional XIV sebagai...

Lagu Jawa Jadi Tantangan, Kontingen Maluku Tetap Tampil Maksimal di Pesparawi Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Provinsi Maluku mengaku telah menampilkan kemampuan terbaik pada ajang Pesparawi...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...