Sekda Papua Barat Ungkap Proses Lelang Jabatan Tunggu Pertek BKN

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum dapat dijadwalkan karena masih menunggu terbitnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, yang juga ditunjuk sebagai ketua panitia seleksi (pansel).

“Kita tunggu dari pusat barulah kemudian menetapkan jadwal seleksi,” ujar Ali Baham kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/6/2025).

Dia menambahkan, panitia seleksi juga telah melakukan rapat awal guna menyiapkan materi seleksi. Di saat yang sama, pihaknya turut berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejumlah instansi vertikal lainnya sebagai bagian dari proses tahapan.

Baca juga:  Sambut HUT RI Ke-75, TNI/Polri Gandeng Pemda Raja Ampat Lakukan Bakti Sosial di Kawasan Pasar Mbilin Kayam

Ali Baham mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) yang berniat mengikuti seleksi jabatan agar benar-benar memperhatikan syarat dasar, seperti pangkat, golongan, dan jabatan yang diemban.

“Karena ada 141 pegawai yang dimutasikan di tahun 2023 yang saat ini kami sedang konsultasikan perteknya, jadi harus diperhatikan baik,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa kewenangan seleksi jabatan yang sebelumnya berada di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kini sudah diambil alih BKN. Saat ini, BKN mengembangkan sistem Integrated Mutasi (Imut), sebuah aplikasi terintegrasi untuk mengelola proses mutasi ASN.

Baca juga:  Peringatan HAN 2024, DP3A Papua Barat Gelar Konser Rohani Anak

“Itu adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BKN untuk mengelola mutasi pegawai negeri sipil (PNS) secara terintegrasi. Jadi, jika salah satu syarat dasarnya seperti pangkat tidak terpenuhi, maka gugur,” jelasnya.

Karena itu, dia meminta jajaran kepegawaian di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyosialisasikan penggunaan sistem Imut agar seluruh ASN memahami prosedur mutasi dan seleksi jabatan dengan baik.

Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Kosgoro Jangan Jadi Organisasi Eksklusif

Kepada para pimpinan OPD, Ali Baham juga mengingatkan agar pengangkatan pelaksana tugas (plt) tidak dilakukan sembarangan. Dia menegaskan bahwa pengangkatan plt sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Jika pimpinan OPD jabatannya plt, maka jangan lagi angkat plt. Konsultasikan dengan BKD agar tidak menyebabkan kesalahan soal kewenangan. Kewenangan adalah pejabat pembina kepegawaian atau gubernur,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Dominggus Ajak Persekutuan Kaum Bapak Jadi Teladan Keluarga-Benteng Generasi Muda

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak Persekutuan Kaum Bapak (PKB) klasis menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat. Dia meminta para anggota...

More like this

Dominggus Ajak Persekutuan Kaum Bapak Jadi Teladan Keluarga-Benteng Generasi Muda

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak Persekutuan Kaum Bapak (PKB) klasis...

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

KPU RI Dorong Pelayanan Pemilu Inklusif di Papua Barat, Perkuat Akses Disabilitas-Masyarakat Adat

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPU RI mendorong penguatan standar pelayanan kepemiluan yang inklusif di Papua...