Sekda Raja Ampat Klarifikasi Polemik Bantuan Medis Balita Lahir Tanpa Anus

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, mengklarifikasi polemik seputar bantuan medis untuk balita OM yang lahir tanpa anus.

Yusuf membantah adanya niat untuk menolak membantu pasien dan menegaskan bahwa keterlambatan informasi yang menyebabkan kesalahpahaman dalam penanganan kasus ini.

“Semua karena keterlambatan informasi dari bawahan kami ke kami. Apa yang saya sampaikan di media beberapa waktu lalu, sesuai info dari bawah, tetapi tidak ada niat sedikit pun untuk tidak membantu pasien OM,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023).

Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Berhasil Raih Penghargaan CSR Internasional  

Yusuf menjelaskan pihaknya telah mengambil tindakan setelah mendapat informasi tersebut. Ia menyatakan koordinasi telah dilakukan dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Raja Ampat untuk mengevaluasi dan memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada pasien OM.

Baca juga:  Tujuh Ketua Karateker Kosgoro 1957 PB Dilantik, Diminta Kawal Pembangunan

“Saya telah memerintahkan Kabag Kesra untuk segera mengambil langkah-langkah membantu balita OM dan ini adalah komitmen saya. Balita OM adalah bagian dari masyarakat Matbat, dan saya pun adalah bagian dari Matbat karena pada 2003 saya menjabat sebagai Camat di Misool dan masyarakat Matbat mengangkat saya sebagai anak adat,” bebernya.

Baca juga:  Cegah Chaos di Pilkada, Polres Teluk Bintuni Gelar Latpra OMP

Ia menekankan tidak ada penolakan atau penolakan proposal dari orang tua OM dalam hal ini. Ia menegaskan kembali bahwa segala kesalahpahaman semata-mata disebabkan keterlambatan informasi.

Yusuf berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada balita OM dan keluarganya dalam upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatannya. (LP10/Red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...