Sepekan Pasca Bencana, Tim Gabungan Kembali Temukan 1 Korban Banjir Bandang Di Pegunungan Arfak

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim gabungan kembali melakukan pencarian korban banjir bandang di Kali Meyof, Kampung Jim (Meyes), Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat. Memasuki hari ketujuh, tim kembali menemukan 1 korban.

Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Papua Barat untuk diidentifikasi. Total korban tanah longsor yang sudah ditemukan sebanyak 16 korban, dengan 3 korban jiwa masih belum ditemukan.

Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I TA 2026

Sementara itu hari ini Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan tim Identifikasi Forensik (INAFIS) Polda Papua Barat telah berhasil mengidentifikasi 13 dari 14 jenazah korban bencana yang diterima di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Papua Barat.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo,S.H., S.I.K., M.Kom. “Tim DVI dan INAFIS Polda Papua Barat telah bekerja keras untuk mengidentifikasi korban bencana. Kami berhasil mengidentifikasi 13 jenazah dengan menggunakan data sekunder ante mortem, data primer post mortem (sidik jari INAFIS), dan data sekunder post mortem.” ujar Kabid Humas.

Baca juga:  Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

Jenazah yang teridentifikasi antara lain:

1. YOSEPH ERMILIANUS EFREM
2. PORMAN TAKALIUMANG
3. OKDEN OKTE
4. JONI RAHAWARI
5. OCE TAKALIUMANG
6. LAURENSIUS DENILSON ARMANTO
7. GEORGE TAKALIUMANG
8. OKTOVIANUS PETRUS ALWANDI
9. YAN LEO
10. ROBERTUS EDISON NURAK
11. REKI WOTE
12. MELKIANUS ISBA
13. HARISPEN TAMPIL

Baca juga:  Daniel Mandacan: Rekening Dana Otsus Terpisah Permudah Pengawasan

Sementara itu, 1 jenazah masih belum teridentifikasi. Tim DVI dan INAFIS Polda Papua Barat akan terus berupaya untuk mengidentifikasi jenazah tersebut. Terdapat satu jenazah belum diambil oleh keluarganya.(LP3/Red)

Latest articles

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Pengadilan Negeri (PN)...

More like this

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

RTRW Laut Belum Tuntas, Perairan Papua Barat Dibayangi Kapal Pelanggar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) laut Papua Barat belum tuntas sehingga...

Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Rendani, Sejumlah Pesawat Tunda Pendaratan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabut asap kembali mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Rendani Manokwari, Papua...