26.7 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
26.7 C
Manokwari

Search for an article

More

    Sidang Gugatan DPR Papua Barat Otsus Masuk Tahap Keempat, Pelantikan Masih Tertahan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) hingga kini belum dapat dilaksanakan karena masih tertahan oleh proses gugatan hukum yang telah memasuki sidang keempat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Manado.

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, M Thamrin Payapo, menjelaskan seluruh tahapan seleksi DPRP jalur Otsus sejatinya telah rampung. Panitia seleksi (pansel) juga sudah mengumumkan hasilnya secara resmi. Namun, keberatan dari pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi memicu gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang membuat proses pelantikan menjadi tertunda.

    “Jadi, seluruh tahapan DPRP Otsus ini sudah selesai semua dan pansel juga telah mengumumkan hasilnya, tetapi karena ada yang tidak puas dengan hasilnya dan menyampaikan gugatannya kapada PTUN Manado sehingga kami masih menunggu keputusan akhirnya,” ujar Thamrin kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (16/5/2025).

    Dia menyebut gugatan hukum tersebut telah memasuki sidang keempat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (19/5) pekan depan. Menurutnya, yang menjadi objek gugatan adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, bukan pansel.

    “Jadi, yang digugat itu pemerintah provinsi, bukan panitia seleksi. Saat sidang turut dihadiri pengacara perwakilan dari provinsi. Selain itu, Kepala Biro Hukum juga turut menghadiri persidangan,” katanya.

    Payapo berharap proses hukum dapat segera tuntas. Jika gugatan diterima, maka proses akan berlanjut sesuai ketentuan. Namun jika ditolak, pelantikan DPR Papua Barat jalur Otsus bisa segera dilakukan dan mereka dapat bergabung dengan anggota DPR dari jalur pemilu.

    “Sehingga tidak berlarut-larut dan menganggu kinerja dari DPR,” ucapnya.

    Dia juga menambahkan keterlambatan pelantikan ini tidak hanya dipicu sengketa hukum, tetapi juga akibat molornya pembentukan pansel saat awal proses. Hal ini menimbulkan jeda waktu yang cukup panjang sejak tahapan dimulai.

    “Seharusnya memang pelantikannya itu bersamaan, baik DPR jalur pemilu maupun DPR pengangkatan jalur Otsus. Namun, kerena pembentukan pansel tertunda dan tahapan seleksi juga memerlukan waktu, belum lagi dengan sengketa mengakibatkan keterlambatan pelantikan,” tuturnya. (LP14/red)

    Latest articles

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2026. Program ini...

    More like this

    PELNI Beri Diskon Tiket Kapal di Manokwari Saat Mudik Lebaran

    MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero memberikan diskon tiket kapal penumpang sebesar 30...

    Sinergi Mahasiswa dan Polri, Bantu Korban Kebakaran Malakuli

    FAKFAK, Linkpapua.id– Kepedulian terhadap korban musibah kebakaran di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak,...

    Pemda Manokwari Kawal Tuntutan Masyarakat Soal Pemanfaatan air Pabrik Semen

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manokwari memfasilitasi pembahasan penyelesaian aksi pemalangan...
    Exit mobile version