25.8 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Soal BBM Illegal, Patrix: Disebut Mafia, Jika Sistem yang Lebih Besar Terlibat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Pengamat dan praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Insan Cita Manokwari, Patrix Barumbun Tandirerung mengatakan opini publik jangan sampai mendahului pembuktian pada kasus BBM Illegal yang kini diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat.

    “Biarkan aparat penegak hukum bekerja dengan tenang. Dahulukan prinsip praduga tak bersalah. Framing atau pembingkaian terhadap peristiwa ini juga harus proporsional. Kalau para tersangka disebut mafia, lihat dulu apakah ini dilakukan secara terorganisir dan melibatkan sistem yang jauh lebih besar. Kalau ada, siapa, lembaga apa?” kata Patrix saat ditemui wartawan, Senin (25/7) di kantornya.

    Baca juga:  Dinas Ketahanan Pangan Akui Pangan Lokal Papua Barat Terkendala Pemasaran

    Patrix mengatakan, pemeriksaan terhadap beberapa pemilik mobil tangki siluman dan penetapan 2 tersangka menunjukkan keseriusan aparat membongkar praktik ini.

    Namun advokat yang belasan tahun sebelumnya adalah jurnalis ini menengarai praktik sudah berlangsung lama dan gamblang di hadapan publik. Sudah menjadi rahasia ataupun pengetahuan umum. Pertanyaannya, sebut Patrix dengan kritis adalah kemana fungsi pengawasan, mungkinkah dalam praktik itu ada pembiaran?

    Baca juga:  Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolda Papua Barat: Siapa Saja Terlibat Diproses Hukum

    “Ini yang juga perlu diungkap sehingga framing opini publik bahwa mereka yang terlibat adalah mafia, benar-benar bertumpu pada fakta bahwa ada sistem yang lebih besar yang terlibat. Publik menunggu pengembangan ke arah itu. Publik berkepentingan karena yang menjadi objek adalah BBM bersubsidi, ” sebutnya.

    Sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Papua Barat menemukan sejumlah pola pelanggaran yang sering terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

    Pengungkapan pola itu berdasarkan hasil pemeriksaan dua tersangka atau mafia BBM bersubsidi yang lebih dulu diciduk oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat.

    Baca juga:  PERSINAS ASAD Papua Barat Resmi Dilantik, Siap Hasilkan Pesilat Potensial

    “Pola pelanggaran yang sering terjadi yaitu ada pelaku sengaja melakukan tap BBM di SPBU,” ujar Dirkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, beberapa waktu lalu.

    Kemudian, ada pelaku yang sengaja. memodifikasi tangki kendaraan untuk mengangkut BBM bersubsidi di SPBU.

    “Beberapa pelaku pun sengaja melakukan aksi tap di SPBU untuk dijual ke para pemilik modal untuk proyek,” tuturnya.(*)

    Latest articles

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan masuknya Islam di Tanah Papua yang ke 665 tahun pada...

    More like this

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...