Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda PB Manfaatkan Hari Valentine

Published on

MANOKWARI, linkPapua.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat menyosialisasikan tertib berlalu lintas dengan cara unik dengan memanfaatkan momentum Hari Valentine. Ditlantas membagikan bunga dan cokelat kepada pengguna jalan.

Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang diperingati setiap tanggal 14 Februari. Dalam kesempatan hari ini Selasa (14/2/2023), Ditlantas Polda Papua Barat tidak hanya memberikan bunga dan cokelat, tapi juga membagikan selebaran berisi imbauan tertib berkendara.

Baca juga:  TNI-Polri Siap Amankan PSU Papua, Titik Rawan Sudah Dipetakan

Kegiatan dipusatkan di simpang Haji Bauw, Manokwari.

Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokroseno mengatakan ia sengaja memanfaatkan momentum Hari Valentine dalam sosialisasi tertib berlalu lintas.

“Kegiatan simpatik ini merupakan kegiatan humanis dengan memberikan imbauan melalui brosur dan sekaligus di Hari Kasih Sayang ini kita berikan hadiah untuk pengguna jalan yang sudah tertib,” ujar dia Selasa (14/2/2023).

Baca juga:  Polisi Tetapkan 31 Orang Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

Menurut Raydian, momentum Hari Kasih Sayang tersebut dapat dimaknai dengan menyayangi diri sendiri dalam berlalu lintas. Implementasinya yakni dengan tertib berlalu lintas.

“Kita sampaikan kepada masyarakat harus selalu menyayangi diri sendiri dengan tertib terhadap aturan lalu lintas. Dalam operasi yang sudah kita laksanakan masih banyak pengguna jalan yang abai terhadap aturan lalu lintas, misalnya tidak menggunakan helm,” tambah dia.

Baca juga:  Tekan Inflasi, Pemprov Papua Barat Gelar Gerakan Pangan Murah  

Di momentum Hari Kasih Sayang tersebut, jajaran polisi tidak melakukan penindakan dengan menilang. Namun hanya diberikan teguran maupun imbauan. Para pengguna jalan pun merespons positif kegiatan yang dilaksanakan tersebut. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...