Temuan Peredaras Miras di Pegunungan Arfak Mendapat Kecaman

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Temuan warga distrik Anggi Pegunungan Arfak terhadap dugaan peredaran minuman keras (miras) oleh oknum aparat keamanan mendapat perhatian luas. Salah satunya dari tokoh intelektual Arfak Joni Towansiba. Ia menyampaikan temuan tersebut harus menjadi titik awal bagi pemda untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) larangan peredaran miras didaerah tersebut.

Baca juga:  Gubernur Dominggus Kukuhkan 36 Anggota Paskibraka Papua Barat

“Wilayah kabupaten Pegunungan Arfak ini harus dilindungi dari berbagai ancaman, termasuk peredaran miras. Dengan temuan dari masyarakat adanya penjual miras maka perlu direspon oleh pemda agar lebih memproteksi daerah dengan disusunnya peraturan daerah (perda) pelarangan miras,”ujar Towansiba Selasa (6/8/2024).

Disampaikannya, meskipun Pegunungan Arfak belum ada perda pelarangan miras, sudah seharusnya bersih dari peredaran miras.

Baca juga:  AMK-GP Ansor Sepakat Jaga Kerukunan Umat dan Merawat Bangsa

“Wilayah Pegunugan Arfak ini sebelum adanya pemerintahan masuk, injil terlebih dahulu ada. Denominasi gereja juga hanya ada Gereja Persekutuan Alkitab Indonesia (GPKAI) yang mengatur bahwa tidak boleh konsumsi miras. Sehingga dengan itu maka sudah jelas tidak boleh ada peredaran miras,”tambahnya.

Ia mengungkapkan jika miras beredar didaerah tersebut, sudah pasti dapat merusak generasi muda disana.

Baca juga:  Permintaan kakao Ransiki tinggi meski pendemi

”Ini memang baru pertama kali didapati ada yang menjual miras. Jangan ada lagi yang menjual miras di Pegunungan Arfak,”jelas dia.

Dengan adanya temuan tersebut juga menurut Towansiba harus direspon cepat oleh pimpinan aparat keamaman didaerah terhadap apa yang dilakukan oleh oknum anggotanya yang melakukan tindakan tersebut.(LP3/Red)

Latest articles

Permendagri 17/2026 Jadi Rujukan Anggaran Papua Barat, Sekda Buka Ruang Konsultasi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran 2027 memahami aturan yang menjadi...

More like this

Permendagri 17/2026 Jadi Rujukan Anggaran Papua Barat, Sekda Buka Ruang Konsultasi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh pihak...

HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Terus Jaga Kepercayaan Rakyat

MANOKWARI, Linkpapua.id– Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar...

TNI Kuasai Markas OPM di Maybrat Papua Barat Daya, 2 Anggota Manfred Fatem Tewas

MAYBRAT, LinkPapua.id – TNI menguasai markas Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap Sorong Raya di...