Terima Koper Haji, Jemaah Teluk Wondama Diingatkan Tak Bawa Barang Berlebihan

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Teluk Wondama, Alfreth N Raunsai, berpesan kepada calon jemaah haji (CJH) agar tidak membawa barang secara berlebihan ke tanah suci. Hal itu disampaikan saat penyerahan resmi koper haji kepada 18 orang jemaah, Jumat (9/5/2025).

Penyerahan koper berlangsung di Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Teluk Wondama sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum keberangkatan. Jemaah dijadwalkan akan dilepas secara resmi oleh pemerintah daerah pada 15 Mei 2025.

Baca juga:  Kemenpan-RB Puji Pelayanan Satlantas Polres Manokwari, Titip Sejumlah "PR"

Dalam arahannya, Alfreth menekankan koper bukan sekadar perlengkapan fisik, melainkan simbol dimulainya perjalanan spiritual. Dia mengingatkan agar jemaah bijak dalam mengatur barang bawaan.

“Koper ini adalah simbol bahwa perjalanan suci kalian semakin dekat. Tolong jaga dengan baik barang-barang pribadi di dalamnya, bawa perlengkapan yang seperlunya saja. Karena nanti, setelah berhaji, pasti akan ada banyak barang belanjaan yang ingin dibawa pulang sebagai oleh-oleh,” ujarnya.

Baca juga:  DPRK Teluk Wondama Hadiri Pelepasan 18 Calon Jemaah Haji Teluk Wondama, Wabup: Jaga Niat, Jaga Kesehatan

Alfreth juga meminta jemaah menjaga kesehatan dan memperkuat niat ibadah agar dapat menjalani rangkaian haji dengan lancar. Dia mengajak seluruh jemaah untuk saling membantu selama berada di tanah suci.

Baca juga:  Tak Penuhi Kuota, Pendaftaran Lelang Jabatan Pemkab Manokwari Diperpanjang

“Haji bukan hanya perjalanan fisik, tapi juga perjalanan hati. Mari saling bantu, saling jaga, dan jadikan momen ini sebagai kesempatan meraih derajat takwa tertinggi,” katanya.

Para jemaah mengaku bersyukur atas perhatian dan pelayanan dari Kemenag. Mereka telah melewati berbagai tahapan, seperti manasik, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, hingga syukuran keluarga dan siap berangkat menjalankan ibadah haji tahun ini. (*/red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...