Tidak Kuorum, Rapat Paripurna RAPBD Manokwari 2022 Diskors 1 Jam

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Rapat paripurna DPRD Manokwari tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Manokwari 2022, Selasa (30/11/2021) molor hampir 3 jam. Rapat yang awalnya dijadwalkan 09.30 WIT baru dilaksanakan pukul 12.15 WIT.

Sidang dibuka oleh Wakil Ketua 2, Bons Rumbruren. Namun karena anggota Dewan yang hadir hanya 12 orang dari 25 anggota Dewan, maka sidang diskors selama 1 jam.

“Sesuai ketentuan sidang ini kuorum tidak tercapai. Jadi saya skor selama 1 jam,” kata Bons Rumbruren.

Sesuai dengan Pasal 154 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 menyebutkan, rapat paripurna terkait hak interpelasi dinyatakan kuorum jika dihadiri lebih dari ½ atau setengah jumlah anggota DPRD Kabupaten Manokwari. Ini berarti, jumlah anggota Dewan yang hadir harus minimal 13 orang. (LP2/red)

Latest articles

TNI Gerebek 2 Ladang Ganja di Yahukimo, Amankan 21.400 Batang

0
YAHUKIMO, LinkPapua.id – Prajurit TNI menggerebek dua hamparan ladang ganja di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Dari operasi penyisiran tersebut, petugas mengamankan 21.400 batang pohon...

More like this

Rotasi Jabatan Utama Polda Papua Barat, Posisi Kabid Propam dan Kabid Dokkes Berganti

MANOKWARI, Linkpapua.id– Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., memimpin Upacara Serah Terima...

Jejak Pengabdian Edi Budoyo, dari Pj Bupati Mansel hingga Dua Periode Wabup Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Mantan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dimakamkan di Taman Makam Bahagia,...

Eks Wabup Manokwari Edi Budoyo Dimakamkan di Taman Makam Bahagia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Eks Wakil Bupati (Wabup) Manokwari Edi Budoyo dimakamkan di Taman Makam...