Tidak Persulit Pengambilan Ijazah, Trisep Apresiasi Langkah SMA N 2 Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com– Pihak SMA N 2 Manokwari mempersilahkan bagi siswa yang pernah bersekolah di sekolah tersebut untuk mengambil ijazahnya.

Kepala SMA N 2 Manokwari Baik Bangun menjelaskan selama ini pihaknya tidak pernah mempersulit jika ada siswanya yang ingin mengambil ijazah.

“Selama ini pihak sekolah tidak pernah menahan ijazah milik siswa yang sudah lulus. Kita persilahkan siswa untuk mengambil ijazahnya. Kita juga merasa menjadi beban jika menahan ijazah, karena jika terjadi sesuatu pasti sekolah yang bertanggung jawab,”ujarnya Selasa (17/6/2025) di ruangannya.

Baca juga:  Pasca-Lebaran, PWI Pusat Lanjutkan Program UKW Gratis se-Indonesia

Disampaikan Bangun, saat ini terdapat 132 ijazah yang masih belum diambil oleh siswa. Sesuai data sekolah, ada siswa yang lulus tahun 1993 masih belum mengambil ijazahnya.

“Yang belum ambil ini memang dengan berbagai alasan, ada yang karena belum mengumpulkan ijazah SMP nya sebagai acuan penulisan ijazah maupun ada juga yang sudah meninggal. Tidak pernah kita menahan ijazah berkaitan dengan persoalan keuangan atau sengaja menahan ijazah siswa,”tambahnya.

Baca juga:  BPBD Manokwari Tinjau Rumah yang Rusak Parah Akibat Longsor di Wosi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak SMA N 2 Manokwari.

“Kita apresiasi pihak sekolah yang tidak mempersulit siswanya mengambil ijazah. Karena ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswa karena persoalan belum lunasi pembayaran ini menjadi keresahan,”ungkap Trisep.

Baca juga:  Bikers Day Presisi 2022, Hermus Harap tak Ada Lagi Ugal-ugalan di Jalan

Politisi PDI-Perjuangan itu menyesalkan masih ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya.

“Tidak boleh ada alasan apapun menahan ijazah siswa. Ijazah itu mau digunakan untuk melanjutkan pendidikan ataupun mencari pekerjaan,”tegas Trisep.

Sebelumnya, DPRK Manokwari menerima keluhan dari puluhan orang tua siswa yang ijazah anaknya masih ditahan pihak sekolah karena persoalan belum melunasi pembayaran.(LP3/Red)

Latest articles

Inflasi Papua Barat September Tembus 5,20% Dipicu Tarif Transportasi Melonjak

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Papua Barat pada September 2026 mencapai 5,20 persen. Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya indeks...

More like this

Inflasi Papua Barat September Tembus 5,20% Dipicu Tarif Transportasi Melonjak

MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Papua Barat pada September...

Polisi MA Divonis Bersalah Kasus Kekerasan Seksual Ajukan Banding di PN Manokwari, Bukti Dinilai Terabaikan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi berinisial MA mengajukan banding atas vonis 7 tahun penjara dalam...

RTRW Laut Belum Tuntas, Perairan Papua Barat Dibayangi Kapal Pelanggar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) laut Papua Barat belum tuntas sehingga...