Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Siap Diserahkan ke Kejati

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polda Papua Barat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat.

Tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AW, DI, dan LS, telah mencapai tahap berkas lengkap dan siap diserahkan ke Kejati Papua Barat untuk proses lebih lanjut.

“Barang bukti yang disita selain aset ada juga dokumen proposal dan NPHD. Dengan berkas sudah dinyatakan lengkap, maka ketiganya diserahkan ke Kejati Papua Barat,” ujar Wadirkrimsus Polda Papua Barat, AKBP Ongky Igusnawan, dalam konferensi pers di Polda Papua Barat, Rabu (16/8/2023).

Baca juga:  Kajati Papua Barat: Tak Ada Ruang "Cawe-cawe" di Proyek RS Pratama Babo

Ongky menjelaskan jumlah aset yang berhasil disita dari ketiga tersangka berjumlah Rp20.553.250.000 yang terdiri atas aset tanah dan rumah Rp16.200.000.000, uang tunai Rp3.908.250.000, serta mobil Rp445.000.000.

Baca juga:  Polri Tuntaskan Olah TKP Hilangnya Iptu Tomi, Segera Olah Data Temuan

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 serta rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga:  30 Peserta dari Berbagai Kampung Siap Ikut Pelatihan Selancar di Raja Ampat

Total dana hibah yang dikelola KONI Papua Barat dalam persiapan hingga pelaksanaan PON Papua sebesar Rp220 miliar dari hibah APBD Papua Barat tahun 2019, 2020, 2021. Dari anggaran tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp32,07 miliar. (LP3/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...