Tok! DPR RI Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK yang Baru

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II. Penetapan ini menandai babak baru pengawasan sektor keuangan Indonesia di tengah tantangan aset kripto, bursa karbon, hingga penguatan perlindungan konsumen.

“Kami akan mewujudkan sektor jasa keuangan yang semakin berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, serta tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujar Friderica usai Rapat Paripurna, Kamis (12/3/2026).

Friderica menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat tersebut dengan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Dia berjanji akan menyinergikan sektor jasa keuangan agar lebih berdampak pada pertumbuhan ekonomi rakyat.

Baca juga:  Ramai Hotman Paris Dikecam Dinilai Arogan-Rendahkan Wartawan, Berujung Minta Maaf

Penetapan ini merupakan hasil akhir dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR RI. Selain Friderica, empat nama lainnya juga sah ditetapkan untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas industri keuangan tersebut.

Hernawan Bekti Sasongko menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK mendampingi Friderica. Sementara itu, jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon kini diamanahkan kepada Hasan Fawzi.

Baca juga:  OJK Permudah Akses Gadai Dukung Inklusi Keuangan Masyarakat

Struktur baru ini juga diperkuat oleh Dicky Kartikoyono yang menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Posisi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto diisi oleh Adi Budiarso.

Kehadiran para komisioner baru ini diharapkan mampu meredam kompleksitas sektor jasa keuangan digital yang terus berkembang pesat. Mereka dituntut tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap pelaku industri di sektor digital yang kian rumit.

Baca juga:  OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

Proses selanjutnya, hasil keputusan DPR RI ini akan segera diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia. Mekanisme ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kemudian diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Setelah Keppres diterbitkan, para anggota Dewan Komisioner OJK terpilih dijadwalkan mengucapkan sumpah jabatan. Prosesi akan dilaksanakan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sebelum mereka resmi bekerja.

Sektor keuangan nasional kini menaruh harapan besar pada kepemimpinan Friderica dan timnya. Penguatan integritas dan perlindungan masyarakat menjadi pekerjaan rumah utama yang harus segera dituntaskan. (LP14/red)

Latest articles

‎Eks Kantor Kadin Papua Barat Digeledah Tim Tipikor, Dugaan Korupsi Kampus...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua Barat menggeledah bekas kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Barat di Manokwari. Penggeledahan...

More like this

Karhutla di 3 Provinsi Papua, Ratusan Hektare Dilaporkan Belum Padam

JAYAPURA, LinkPapua.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Ramai Isu Penonaktifan PBI JK, BPJS Kesehatan Imbau Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan

JAKARTA, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan mengimbau peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)...

‎BPJS Kesehatan: Rp5,1 Triliun Dana Bantuan JKN Terpakai Bayar Klaim

JAKARTA, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan telah menggunakan Rp5,1 triliun dari dana bantuan pemerintah sebesar...