Tunggu SK DPP, BMP2I Papua Barat Daya Segera Terbentuk

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com- Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Wilayah Barisan Masyarakat Pengembangan Peningkatan Pembangunan Indonesia (BMP2I) Papua Barat, Markus Fatem mengatakan DPW BMP2I akan segera terbentuk di Provinsi Papua Barat Daya. Pihaknya sisa menunggu SK dari DPP.

“BMP2I Papua Barat Daya segera dibentuk.
Kami sedang menunggu SK DPP jika sudah terbit maka kita bentuk,” kata Markus Fatem Jumat (07/04/2023).

Baca juga:  Ini yang Dibicarakan Gubernur-Pangdam Saat Jogging Bareng

Aktivis NGO itu membeberkan, BMP2I Provinsi Papua Barat Daya akan berkedudukan di Sorong. BMP21 merupakan hal yang sangat urgen dan fundamental dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Organisasi Masyarakat Sipil.

“Organisasi ini punya misi mengawal pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya baik infastruktur maupun manusia OAP dalam tantanan Otonomi Khusus Papua (Otsus),” jelasnya.

“Tugas kita adalah bentuk dan kawal terus. Ini bagian dari peran serta masyarakat dalam pembangunan sebagai subjek hukum dan warga negara yang baik,”beber Markus Fatem

Baca juga:  BMP2I Apresiasi Rakerda Kejati Papua Barat Bahas Korupsi

Fatem menjelaskan awal pembentukan Barisan Masyarakat Pembangunan Indonesia Provinsi Papua Barat merupakan hasil pertemuan Presiden Republik Indonesia di Swiss Bell Hotel Manokwari pada tanggal 10 Mei 2015. Lalu pertemuan berlanjut di Istana Negara pada tanggal 9 Agustus 2015 dan tanggal 21 September 2021.

Baca juga:  Markus Fatem Minta Pemprov Perhatikan Pengembangan Konservasi Papua Barat

“BMP2I Papua Barat dan Papua Barat Daya merupakan hasil tindaklanjut dari pertemuan bersama bapak Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Oleh karena itu BMP2I Papua Barat Daya segera dibentuk. Tunggu SK DPP saja, dari kami sudah menyurat ke pengurus DPP yakni Pak Adrianus Mansim, Ir. Benny Supit, dan Yorris Raweyai,” ujar Fatem. (*/red).

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...