Wagub Papua Barat Tegaskan Dana Otsus Cegah Anak OAP Putus Sekolah

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani menegaskan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak Papua. Kebijakan ini bertujuan agar tidak ada lagi anak di Papua Barat yang putus sekolah.

“Dengan berbagai insentif yang diberikan pemerintah untuk memastikan bahwa anak Papua usia sekolah wajib mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Lakotani kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Sabtu (2/5/2026).

Dia menjelaskan program Papua Barat Cerdas (PBC) telah mengalokasikan bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa di dalam maupun luar daerah sejak 2025. Penyaluran dana ini menyasar berbagai jenjang pendidikan untuk menjamin keberlanjutan studi anak-anak Papua.

Baca juga:  Masa Jabatan Tiga Pj Kepala Daerah Satu Tahun, Waterpauw: Bisa Diperpanjang, Bisa Diganti

Bantuan tersebut mencakup penyediaan seragam bagi siswa SMA dan SMK khusus orang asli Papua (OAP). Selain itu, terdapat bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa OAP yang memenuhi kriteria prestasi akademik.

Lakotani menyebut pemerintah menetapkan standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 bagi mahasiswa penerima bantuan. Standar ini rencananya akan terus ditingkatkan untuk memotivasi prestasi akademik mahasiswa.

Baca juga:  Masuki Usia 56 Tahun, SMA N 1 Manokwari Terus Tingkatkan Kualitas

“Memang syarat itu ditetapkan agar mahasiswa bersungguh-sungguh dan benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan dengan IPK tersebut,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba menjelaskan bantuan seragam sekolah bertujuan meringankan beban biaya orang tua siswa. Penerima manfaat program ini diprioritaskan bagi OAP dari garis keturunan ayah maupun ibu.

“Saat ini kita masih prioritaskan OAP golongan 1 dan 2 di mana ayah atau ibunya orang asli Papua,” jelas Barnabas.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Harmonisasi Ranperda Pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara

Pihak dinas menyiapkan formulir khusus status OAP pada proses penerimaan peserta didik baru di jenjang SMA dan SMK. Data tersebut menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan seragam di setiap sekolah.

“Pada saat penerimaan siswa baru SMA/SMK nanti akan ada formulir khusus yang menyatakan bahwa dirinya OAP. Dari data itu maka pemberian bantuan seragam akan diarahkan,” pungkasnya. (LP14/red)

Latest articles

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam rangka menyambut rangkaian acara puncak Pesta Sinoli x Torang Locavore...

More like this

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam...

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...