Wapres Gibran Terapkan Protokol Sederhana di Manokwari, Tanpa Pengalihan Arus Lalin

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menerapkan protokol sederhana saat kunjungan kerja di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Rombongan Wapres tetap mengikuti lampu lalu lintas tanpa ada penutupan maupun pengalihan arus lalu lintas (lalin).

“Untuk rombongan Bapak Gibran tetap mengikuti lampu traffic light. Kalau lampu merah, mereka menyesuaikan dengan situasi yang ada,” ujar Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, kepada wartawan di Manokwari, Selasa (4/11/2025).

Baca juga:  Wapres Gibran Bagikan Kaos-Alat Sekolah untuk Anak Papua di Manokwari

Iptu Nurfah mengatakan pengaturan lalu lintas dilakukan secara humanis dengan tetap mengutamakan kelancaran aktivitas masyarakat. Ia menegaskan protokol kepresidenan juga meminta agar tidak ada pengalihan arus di jalur yang dilalui.

“Protokol menyampaikan bahwa beliau tidak berkenan ada pengalihan arus atau penutupan jalan,” katanya.

Baca juga:  Empat Jenazah Korban Penyerangan di Moskona Akan Dipulangkan ke Kampung Halaman

Meski begitu, polisi tetap menyiapkan rekayasa lalu lintas terbatas di sejumlah titik padat. Fokus pengamanan dilakukan di jalur Sinar Suri hingga Mansinam Beach untuk menjaga ketertiban pengguna jalan.

“Arus lalu lintas tetap seperti biasa. Kami hanya memprioritaskan lajur kanan untuk rombongan, sementara lajur kiri tetap digunakan masyarakat seperti biasa,” tuturnya.

Baca juga:  Temui Bupati Teluk Bintuni, Robert Hammar Sampaikan 3 Hal Penting

Iptu Nurfah juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib selama menyambut kedatangan Wapres Gibran. Ia meminta warga, terutama pelajar, tidak melanggar aturan lalu lintas.

“Kami lihat adik-adik kita sangat antusias menyambut kedatangan Bapak Wapres. Kami imbau agar tetap di tempat yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Bupati Binituni Larang Kepala OPD Keluar Daerah-Wajib Beri Data Akurat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melarang seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) meninggalkan tempat tugas selama proses audit Badan Pemeriksa...

More like this

Bupati Binituni Larang Kepala OPD Keluar Daerah-Wajib Beri Data Akurat ke BPK

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melarang seluruh kepala organisasi perangkat...

Wagub Papua Barat: Kepala Dinas Wajib Gantikan Barisan ASN Bolos Apel!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani mengancam akan menjatuhkan sanksi...

BMKG: Papua Pegunungan dan Papua Selatan Mulai Masuk Musim Kemarau

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi wilayah Papua Pegunungan dan...