Warinussy Pertanyakan Sumber Dana Bakal Calon untuk Memborong Parpol

Published on

MANOKWARI— Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat untuk menginvestigasi proses yang diduga “jual beli” rekomendasi partai-partai politik, menjelang pemilihan kepala daerah di kabupaten/kota se Papua Barat.

“Desakan ini didasarkan pada dugaan adanya peluang penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan keuangan, oleh beberapa kandidat bupati/wakil bupati/walikota/wakil walikota. Sebab hal ini didasarkan pada posisi dan jabatan pasangan-pasangan tersebut,” tegas advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua ini, Sabtu (15/8/20).

Warinussy mempertanyakan asal muasal uang yang dimiliki para bakal calon kepala daerah hingga bermiliar-miliar, yang membuat mereka mampu memborong partai politik dalam ajang Pilkada.

Baca juga:  Hermus Indou Usai Dilantik: Setumpuk PR Berat Menunggu

Ia, seperti siaran pers yang diterima media ini, melanjutkan, apakah mungkin seorang Plh. bupati misalnya, atau seorang aparatar sipil negara, bisa mengeluarkan biaya sebanyak itu dari kantong pribadi dalam jabatan mereka saat ini.

“Apakah seorang pejabat yang belum mengundurkan diri dari status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengelola dana sebanyak itu untuk kepentingan politik pribadinya? Sebagai aparat penegak hukum, khususnya di bidang hukum pidana, saya kira Kajati Papua Barat dan jajaran intelijennya punya kepekaan hukum untuk hal seperti ini,” ia menegaskan.

Baca juga:  Jelang 1 Desember, Ratusan Personel TNI-Polri di Manokwari Diterjunkan

Dia kemudian membandingkan uang yang dikeluarkan oleh para pasangan calon tersebut dengan anggaran yang digelontorkan untuk kebutuhan rakyat kecil di daerah-daerah.

“Jika pasangan calon kepala daerah bisa membelanjakan uang senilai 5 hingga 10 miliar untuk mendapatkan rekomendasi parpol, lalu bagaimana dengan ketersediaan dana untuk menjawab kebutuhan rakyat kecil di daerah-daerah ?”

“Bagaimana mungkin misalnya satu pasangan calon bisa membelanjakan misalnya semua kursi parpol di parlemen kabupaten/kota di Papua Barat? Jika 1 kursi harganya 1 miliar, maka 20 kursi berarti menghabiskan dana 20 miliar. Uang-uang itu didapat dari mana? Apakah ada “temuan” kebocoran anggaran daerah, misalnya APBD?” lanjut Warinussy mempertanyakan.

Baca juga:  Jelang Suksesi Presiden, Projo Gelar Musra 

Pada akhirnya Warinussy mendesak Kajati Papua Barat untuk menelusuri asal muasal biaya setiap calon yang hendak maju di Pilkada.

“Apakah mereka memiliki yayasan-yayasan tertentu? Sebab yayasan-yayasan tersebut bisa diduga sebagai “tempat cuci uang” dana hibah yang berasal dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Papua,” tutup Warinussy. (*/Red)

Latest articles

Bupati Hermus Tata Ulang Pimpinan OPD jadi Momentum Percepat Visi Pembangunan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah ditegaskan bukan sekadar seremoni,...

More like this

Bupati Hermus Tata Ulang Pimpinan OPD jadi Momentum Percepat Visi Pembangunan Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan...

Bupati Hermus Indou Lantik Pejabat Eselon II Manokwari, Ini Daftar Namanya

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Hermus Indou melantik jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di...

Tukinah di Manokwari Lawan Diabetes, JKN Jadi Penyelamat

MANOKWARI, LinkPapua.id - Tukinah (53), ibu rumah tangga asal Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengaku...