OTT KPK di Tulungagung: 13 Orang Diamankan, Bupati dan Ajudan Jadi Tersangka

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan dua orang tersangka, yakni GSW selaku Bupati Tulungagung dan YOG selaku ajudan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Kembalikan 2.605 Karton BB Minol, Kubu Bryan Tanbri Tolak karena Rusak

Asep menjelaskan sebelumnya tim penyidik mengamankan total 13 orang dalam operasi senyap tersebut. Namun, hanya Bupati Gatut dan sang ajudan, Dwi Yoga Ambal, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif.

KPK langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk masa 20 hari pertama. Keduanya bakal mendekam di sel tahanan terhitung sejak 11 April hingga 30 April 2026.

Baca juga:  Tingkatkan Good Governance di Papua, KSP Harap Warga Dukung Proses Hukum Lukas Enembe

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Kasus ini bermula dari adanya laporan dugaan praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga:  Sebelum Gantung Diri, Ratna Tenggelamkan 2 Anaknya yang Masih Balita

Penetapan status hukum ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat perkara korupsi di Indonesia. Langkah tegas KPK tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi penyelenggara pemerintahan di daerah untuk tetap menjaga integritas. (*)

Latest articles

BPK Temukan 24 Permasalahan di 24 OPD Papua Barat, Gubernur Minta...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 24 permasalahan pada 24 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Gubernur...

More like this

Kejari Manokwari Musnahkan Barang Bukti 2 Senpi-1.437 Amunisi, Ada Milik Eks Anggota TNI

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, memusnahkan barang bukti (BB) berupa...

Polisi Pastikan Penanganan Kasus SMA TKN Sesuai Prosedur, Tunggu Proses Mediasi

MANOKWARI, LinkPapua.id - Polda Papua Barat memastikan penanganan konflik antarsiswa di SMA Taruna Kasuari...

Parlemen Jalanan Desak Kejati Papua Barat Transparan soal Aduan Jaksa Sorong

MANOKWARI, LinkPapua.id - Aktivis Parlemen Jalanan (Parjal) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat bersikap...