MANOKWARI, LinkPapua.id – ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tetap diminta siaga penuh meski menjalankan sistem kerja work from home (WFH). Kebijakan ini disorot karena dinilai berpotensi memengaruhi kinerja jika tidak disertai kedisiplinan dan pengawasan ketat.
“Sesuai surat Gubernur (Dominggus Mandacan), hanya pejabat eselon I, dalam hal ini sekretaris daerah yang bekerja dari kantor. Tapi, tidak mungkin sekda bekerja sendiri. ASN harus siap kapan saja diperintahkan untuk hadir dan membantu,” ujar Asisten III Setda Papua Barat Otto Parorongan saat mempin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/4/2026).

Otto menegaskan WFH tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran yang menurunkan kinerja ASN. Dia menyebut seluruh aparatur tetap dituntut menjalankan tanggung jawab meski tidak berada di kantor.
Kebijakan WFH di Papua Barat disebut mulai menuai sorotan karena adanya potensi ketimpangan dalam implementasi di lapangan. Di satu sisi ASN tidak selalu berada di kantor, tetapi di sisi lain tetap harus siap dipanggil sewaktu-waktu untuk bekerja.
Otto mengingatkan penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dia menekankan ASN harus tetap aktif, responsif, dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
“WFH bukan berarti santai di rumah. Tanggung jawab tetap sama, bahkan harus lebih disiplin,” tegasnya.
Dia juga mengungkapkan pelaksanaan WFH perdana pada Jumat pekan lalu belum berjalan optimal karena lebih banyak diisi kegiatan kerja bakti. Menurutnya, pola kerja ini masih akan terus diterapkan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Belum adanya mekanisme pengawasan yang jelas selama WFH disebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai bisa membuka celah penurunan produktivitas ASN jika tidak diantisipasi dengan sistem kontrol yang ketat. (LP14/red)
















