WFH Resmi Diterapkan, Pemkab Manokwari Atur Pola Kerja ASN

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, menyusul diterbitkannya surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, mengatakan kebijakan tersebut telah diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui penandatanganan oleh Bupati Manokwari.

‎Meskipun begitu, dikatakannya kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi seluruh perangkat daerah, khususnya instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca juga:  Anike Sabami: Kemiskinan Jadi Pintu Masuknya Paham Radikal

‎Menurutnya, sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pendidikan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap menjalankan aktivitas pelayanan di kantor seperti biasa.

‎“Semua ASN kecuali perangkat daerah yang sifatnya pelayanan publik langsung ke masyarakat tetap bekerja di kantor. Yang lain bekerja dari rumah,”ujarnya Kamis (2/4/2026).

Baca juga:  Keluarga Flobamora Serahkan Kain Timur Ikat Kekeluargaan Dengan Suku Arfak

‎Dikatakannya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah, termasuk sektor pendidikan yang harus berjalan sesuai standar pelayanan minimum. Selain itu, kebijakan WFH ini juga merupakan bagian dari langkah efisiensi, khususnya dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak luas terhadap aktivitas pemerintahan.

‎“Ini juga bagian dari kebijakan efisiensi terkait BBM. Dampaknya luas sehingga perlu ada penyesuaian pola kerja,”beber dia.

‎Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa dengan memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mendukung koordinasi kerja.

Baca juga:  Imam Muslih Reses Kampung Jawa Wosi, Warga Minta Akses Jalan Kompleks

‎

‎Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan terhadap ASN yang menjalankan WFH menjadi tanggung jawab pimpinan masing-masing OPD.

‎“Pengawasan akan dilaporkan dan pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab mengawasi seluruh ASN yang bekerja dari rumah,” tambahnya.

‎Sementara itu, kepala distrik dan lurah tetap diwajibkan masuk kantor guna memastikan pelayanan pemerintahan di tingkat wilayah tetap berjalan normal.(LP3/Red)

Latest articles

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah kompetisi dan pengembangan bakat olahraga pelajar di Manokwari, Papua Barat....

More like this

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...

Alumni SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Event Futsal, Jadi Wadah Silaturahmi Antarangkatan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Alumni SMA Negeri 1 Manokwari kembali menunjukkan kontribusinya bagi almamater dan...

Pemkab Manokwari Luncurkan Pendidikan Gratis, Siapkan Anggaran Rp46 Miliar

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari meluncurkan program pendidikan gratis dengan total alokasi anggaran lebih dari...