2022, Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat 2,01 Persen

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada 2022 tumbuh sebesar 2,01 persen secara year on year (yoy).

Untuk pertumbuhan perekonomian lima tahunan, pada 2018 perekonomian Papua Barat tumbuh 6,25 persen, 2019 turun 2,66 persen, 2020 pertumbuhan ekonomi Papua Barat -0,76 persen, dan 2021 kembali mengalami kontraksi -0,51 persen.

Kepala BPS Papua Barat, Maridje Pattiwaellapia, mengatakan pada triwulan IV 2022, kurs rupiah melemah terhadap dolar dibandingkan kurs di triwulan IV 2021.

“Ekonomi Papua Barat tahun 2022 tumbuh sebesar 2,01 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2021 yang mengalami kontraksi sebesar 0,51 persen,” ujar Maridje dalam rilis pers, Senin (6/2/2023).

Baca juga:  Ekonomi Papua Barat-Papua Barat Daya Kompak Tumbuh di Triwulan I 2025

Kata dia, makin longgarnya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan di tengah masyarakat pada 2022 secara tidak langsung menggelorakan kembali aktivitas perekonomian secara umum.

Aktivitas konsumsi pemerintah mengalami peningkatan seiring dengan perbaikan kondisi pandemi Covid-19 di Papua Barat. Hal ini juga ditunjukkan dari realisasi belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal yang meningkat di atas 20 persen dibandingkan 2021.

Beberapa pengeluaran konsumsi rumah tangga yang tumbuh cukup signifikan pada 2022, antara lain pengeluaran konsumsi makanan dan minuman, restoran dan hotel, serta transportasi/angkutan.

Baca juga:  Soal Hilangnya Aset Rumdis Gubernur PB, Sekda: Kalau Biro Umum Punya Data, Silahkan!

Dia mengungkapkan, capaian ini menunjukkan adanya penguatan atau koreksi perbaikan kinerja ekonomi dibandingkan pada 2021 lalu yang terkontraksi 0,51 persen dan sebelumnya kontraksi 0,76 persen pada 2020.

Meningkatnya permintaan domestik yang bersumber dari konsumsi rumah tangga yang sumber pertumbuhan sebesar 1,01 persen (c-to-c) mendongkrak kinerja perekonomian pada 2022.

Selain konsumsi rumah tangga, komponen konsumsi pemerintah juga menopang perekonomian pada 2022 dengan sumber pertumbuhan sebesar 0,16 persen.

Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 12,78 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 3,64 persen.

Baca juga:  Luas Panen Padi dan Produksi Beras Papua Barat 2022 Turun

“Ekonomi Papua Barat triwulan IV 2022 terhadap triwulan IV 2021 mengalami kontraksi sebesar 0,37 persen (yoy),” terangnya.

Dari sisi produksi, lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum mengalami pertumbuhan tertinggi 13,37 persen. Dari sisi pengeluaran, komponen ekspor luar negeri mengalami pertumbuhan tertinggi 14,10 persen.

Ekonomi Papua Barat triwulan IV 2022 terhadap triwulan III 2022 mengalami pertumbuhan 1,04 persen (q to q). Dari sisi produksi, lapangan usaha industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi 8,51 persen.

Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada komponen pengeluaran konsumsi pemerintah sebesar 48,23 persen. (LP9/Red)

Latest articles

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir presiden RI dan piala bergilir Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN)...

More like this

Piala Bergilir Pesparawi Nasional Diarak di Manokwari, Panitia Gaungkan Dukungan Warga

MANOKWARI, LinkPapua.id - Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mengarak piala bergilir...

Peserta Pesparawi Nasional XIV Mulai Tiba di Manokwari, Panitia Klaim Kesiapan Akomodasi Matang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV mulai tiba di...

Pemprov Papua Barat Larang Penjualan Minuman Beralkohol Jelang Pesparawi XIV Nasional

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melarang sementara penjualan minuman beralkohol di...