Jadi Atensi Khusus, Wakajati Mandatkan Segera Sikapi Penyidikan Kasus Huntara Susweni

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Hunian Sementara (Huntara) belum juga tuntas, sejak penyidikannya dibuka kembali pada Oktober 2020 lalu.

Penanganannya yang terkesan berlarut-larut membuat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Papua Barat Witono memberikan atensi khusus. Pihaknya akan melakukan langkah lanjutan.

“Asisten Intelijen (Asintel) segera syaratkan dan sikapi itu (Huntara Susweni). Kasipenkum juga, koordinasi dengan Kajari Manokwari dan Kasipidsus. Segera sikapi jika seluruh bukti sudah terkumpul,” kata Witono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/6/2021).

Baca juga:  Golkar Papua Barat Patuh Dukung Prabowo Subianto Capres di Pemilu 2024

Terpisah, Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, I Made Pasek Budiawan, menerangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir. Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan ahli konstruksi untuk menghitung selisih volume bangunan guna kepentingan audit kerugian negara.

“Kerugian negara sebenarnya sudah ada, tetapi BPK meminta perhitungan ahli konstruksi. Kita sudah koordinasi dan dalam waktu dekat, kita bersama dengan ahli konstruksi akan mengecek ke lapangan,” kata Budiawan.

Sebagai informasi, penyidikan Huntara yang terletak di kawasan Susweni Distrik Manokwari Timur itu, kembali dilanjutkan lantaran tak ada penyelesaian pekerjaan dari pihak ketiga atau kontraktor pelaksana maupun rekanan. Padahal, penyidik telah memberikan warning kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk ditindak lanjuti.

Baca juga:  Lakotani Sindir OPD, Puji Warga Prafi yang Lebih Semangat Semarakkan HUT RI

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan Kejari Manokwari, sedikitnya ada 11 kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan Huntara senilai Rp5 miliar itu, dengan klasifikasi pekerjaan yang berbeda-beda.

Sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) APBD 2016 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manokwari, proyek pembangunan Huntara harusnya dikerjakan oleh satu pihak saja.

Baca juga:  Menkumham Yosanna Laoly Tegaskan Komitmen RI Dukung Program Kerja WIPO

Huntara dibangun berdasarkan inisiatif pihak BPBD karena permukiman warga di Kompleks Borobudur Distrik Manokwari Barat, rusak berat akibat kebakaran dahsyat yang terjadi pada 16 Juni 2016 silam.

Kebakaran tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Meski tak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Sayang, Huntara yang bangunannya terdiri atas 20 ruang, 1 dapur umum, dan 1 tempat penyimpanan bahan makanan, tak kunjung rampung dan menjadi temuan. (LPB7/Red)

Latest articles

Maju Sebagai Calon Ketum KONI Papua Barat, Mola Resmi Kembalikan Berkas...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Berkas Pendaftaran bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Mohamad Lakotani (Mola), resmi diserahkan kepada Tim Penjaringan dan...

More like this

Maju Sebagai Calon Ketum KONI Papua Barat, Mola Resmi Kembalikan Berkas Pencalonan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Berkas Pendaftaran bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua...

Lakotani Kembalikan Formulir Calon Ketua KONI Papua Barat, 23 Cabor-4 Pengkab Dukung

MANOKWARI, LinkPapua.id – Mohamad Lakotani (Mola) resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua Komite...

Yosias Saroy Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KONI Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Yosias...