27.5 C
Manokwari
Minggu, Maret 29, 2026
27.5 C
Manokwari
More

    Wakil Ketua DPRD Teluk Bituni Akui Perda Prakarsa Usul Inisiatif Siap Diterapkan

    Published on

    BINTUNI,Linkpapua.com-  Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Prakarsa Usul Inisiatif yang dilaksanakan oleh Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Teluk Bintuni membahas 4 Perda, yang merupakan usulan Program Legislasi Daerah Tahun 2020.

    Sosialisasi yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Kepala SKPD, Kepala Distrik dan Kepala Kelurahan, Perwakilan Mitra Swasta dan Perusahaan, Pengelola-pengelola Pendidikan Non Lembaga Pemerintah, berlangsung di Kantor DPRD Sementara, Ruko Panjang, Kali Kodok Distrik Bintuni Timur, Jumat (13/8/2021).

    Baca juga:  Gaji 3.230 ASN Pemkab Bintuni Nunggak, DPRD: Pengelolaan Keuangan Jelek

    Ketua DPRD yang diwakili oleh wakil ketua I DPRD, Herlina Husein dalam pembukaan Sosialisasi Peraturan Daerah mengatakan, bahwa ke empat Perda ini telah ditetapkan bersama dengan 10 (sepuluh) Peraturan Daerah lainnya, yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Keseluruhannya yaitu 14 Perda dimaksud, telah ditetapkan menjadi Perda di tahun 2020.

    “Selanjutnya Perda ini akan siap untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, sebagai penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni, dalam upaya untuk mencapai tujuan pembangunan daerah, terutama guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni yang menjadi tujuan dan titik akhir kekaryaan kita bersama,” Ujar Ir Herlian.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Nota Keuangan APBD-P 2022 ke DPRD

    Terkhusus untuk 4 Perda Inisiatif DPRD, Herlina mengaku jika sosialisasi secara masif penting dilaksanakan untuk seluruh komponen agar didalam penerapannya dapat diterima dan mampu memberi manfaat yang signifikan sesuai dengan semangat hadirnya 4 Perda tersebut.

    “Kami meyakini bahwa, dengan sosialisasi yang terus menerus dan pemahaman yang baik atas substansi yang termuat didalam Perda, akan mampu meningkatkan efektivitas nya sebagai acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” Jelasnya.

    Baca juga:  HBA 2021, Kejari Teluk Bintuni Bagikan Bapok dan Gelar Vaksinasi Massal

    “Atas pemahaman ini maka, DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, dimulai pada hari ini, jumat 13 Agustus 2021, melakukan sosialisasi terhadap ke empat PERDA yang menjadi inisiatif DPRD” kata herlina

    Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Teluk Bintuni dan jajarannya yang telah bekerja hingga Perda dapat ditetapkan bersama. (LP5/red)

    Latest articles

    UNCRI Wisuda 173 Lulusan, Rektor Target Akreditasi Unggul 2028

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) melepas 173 lulusan perdana dalam prosesi wisuda di Aula Polda Papua Barat. Momentum ini menjadi pijakan awal...

    More like this

    Wabup Teluk Bintuni Salat Id di Tomu, Open House Bareng Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara merayakan Lebaran Idulfitri...

    Gunakan Dana Otsus, Bupati Teluk Bintuni Lepas 156 Warga OAP Mudik Gratis

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melepas 156 warga orang asli...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...